PUNCA.CO – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, mengeluarkan imbauan unik jelang dimulainya tahun ajaran baru. Ia mengajak seluruh orang tua dan wali murid di Aceh untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama masuk, Senin, 14 Juli 2025.
Yang menarik, para orang tua yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak juga diberikan kelonggaran khusus: mereka tidak diwajibkan mengikuti apel pagi seperti biasanya. Imbauan ini dituangkan dalam surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dan ditujukan kepada para bupati serta wali kota se-Aceh.
“Masa pengenalan lingkungan sekolah bukan hanya tugas guru dan sekolah, tapi juga bagian dari perhatian dan kasih sayang orang tua. Karena itu, saya mengajak seluruh orang tua di Aceh untuk hadir dan mengantar anak-anak mereka di hari pertama sekolah,” ujar Mualem dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).
Baca juga:Mualem Larang Pungli, Dinas Pendidikan Diminta Sigap Jalankan Kebijakan
Imbauan ini merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang ramah anak di semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/SLB sederajat.
Dalam edaran bernomor 400.3.2/8815 itu ditegaskan bahwa kehadiran orang tua di hari pertama sekolah sangat penting secara emosional bagi anak, serta dapat memperkuat peran keluarga dalam pendidikan.
Gubernur juga meminta kepala daerah memastikan seluruh satuan pendidikan di wilayah masing-masing menyelenggarakan MPLS dengan pendekatan yang ramah anak, penuh makna, serta menekankan penguatan karakter dan penghormatan terhadap hak anak.
Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, turut menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik perploncoan atau bentuk tekanan psikologis lainnya terhadap siswa baru.
“Dalam rangka mendukung implementasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak atau nama lain yang memiliki anak usia PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SLB sederajat kelas awal agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah serta tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 14 Juli 2025,” jelas M. Nasir, dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).
- Anti perploncoan
- ASN tidak wajib apel pagi
- Gubernur Aceh
- Hari pertama sekolah
- Imbauan orang tua antar anak
- Kebijakan pendidikan Aceh 2025
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
- mualem
- Muzakir Manaf
- PAUD
- Pendidikan Aceh
- Peran orang tua dalam pendidikan
- Plt Sekda Aceh M. Nasir
- SD
- Sekolah ramah anak
- SMA sederajat
- SMP
- Surat edaran Pemprov Aceh
- TK