Home Ekonomi Realisasi Anggaran Rendah, Gagasan Perubahan Aceh Besar Dipersimpangan Jalan
Ekonomi

Realisasi Anggaran Rendah, Gagasan Perubahan Aceh Besar Dipersimpangan Jalan

Konsolidasi dan Reformasi: Tugas Mendesak Pemerintahan Aceh Besar di Bawah Kepemimpinan Bupati Muharam Idris

Share
Realisasi Anggaran Rendah, Gagasan Perubahan Aceh Besar Dipersimpangan Jalan
Dr. Usman Lamreung, M.Si., Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR) | Dok. Ist
Share

PUNCA.CO – Pemerintahan Aceh Besar di bawah kepemimpinan Bupati Syech Muharam Idris dihadapkan pada tuntutan besar untuk menghadirkan perubahan nyata. Gagasan “perubahan Aceh Besar” yang selama ini didengungkan harus segera diwujudkan dalam bentuk reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Ini bukan sekadar janji politik, melainkan kebutuhan mendesak agar Aceh Besar tidak tertinggal dari daerah lain.

Salah satu persoalan mendasar yang mencuat ke publik menurut Dr. Usman Lamreung, M.Si adalah rendahnya realisasi anggaran. Ini bukan hanya menunjukkan lemahnya serapan anggaran, tetapi juga menjadi indikator bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan tersendat. Dampaknya terasa langsung terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi dan melemahnya pelayanan publik.

Baca juga: Aceh Dilanda 237 Bencana Selama Januari-Juli 2025, Kerugian Capai Rp165 Miliar

“Lemahnya koordinasi dan komunikasi lintas Forkopimda mengindikasikan adanya masalah dalam manajemen pemerintahan. Ketidakharmonisan antar-lembaga ini dapat menghambat efektivitas kebijakan lintas sektor, terutama dalam isu-isu strategis daerah,” ujar Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR) itu, Kamis (7/8/2025).

Lanjutnya, kondisi tersebut diperburuk dengan masih banyaknya posisi pimpinan SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten) yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Struktur birokrasi yang tidak definitif menciptakan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan dan melemahkan kinerja pelaksanaan program.

“Bupati Muharam Idris perlu segera melakukan konsolidasi internal birokrasi: menuntaskan persoalan Plt, membangun komunikasi fungsional dengan Forkopimda, dan mempercepat reformasi manajerial. Tanpa langkah konkret dan terukur, gagasan perubahan hanya akan menjadi slogan kosong yang kehilangan makna di tengah harapan masyarakat yang kian besar,” tutupnya.

Share
Tulisan Terkait

Sampah Ilegal Jadi Ancaman Lingkungan dan Drainase

PUNCA.CO – Maraknya praktik pembuangan sampah ilegal kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten...

Menuju Jantho sebagai Pusat Peradaban Aceh Masa Kini

Untuk mewujudkan perubahan di Aceh Besar, masyarakat Aceh Besar perlu kembali mengupas...

Terdapat 222 Titik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Aceh Besar

PUNCA.CO – Kabupaten Aceh Besar menjadi daerah dengan ratusan titik pembangunan Koperasi...

Kesadaran Digital Rendah, IKD di Aceh Besar Baru 3 Persen

PUNCA.CO – Jumlah penduduk Kabupaten Aceh Besar mencapai 453.070 jiwa berdasarkan Data...