Home Lokal Memperingati 20 Tahun Damai Aceh, Wali Nanggroe Soroti Persoalan Mendasar yang Belum Selesai
Lokal

Memperingati 20 Tahun Damai Aceh, Wali Nanggroe Soroti Persoalan Mendasar yang Belum Selesai

Kekhawatiran Wali Nanggroe terhadap stagnasi pembangunan dan kemunduran di Aceh meski 20 tahun perdamaian.

Share
Memperingati 20 Tahun Damai Aceh, Wali Nanggroe Soroti Persoalan Mendasar yang Belum Selesai
Wali Nanggroe Aceh, PYM Malik Mahmud Al-haytar saat menghadiri peringatan 2 Dekade hari damai Aceh, Jum'at (15/8/2025). | Dok. PUNCA.CO/Muhammad Khalid
Share

PUNCA.CO – Dalam rangka memperingati 20 tahun perdamaian Aceh, Wali Nanggroe Aceh Paduka yang Mulia Malik Mahmud Al-Haytar menyampaikan keprihatinannya terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi Aceh meskipun telah dua dekade Perdamaian.

Hal itu disampaikan Wali Nanggroe dalam acara memperingati 20 Tahun Perdamaian Aceh yang diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Banda Aceh, Jumat (15/8/2025).

Wali Nanggroe menilai pasca 2 dekade Perdamaian, Aceh masih belum menunjukkan kemajuan yang signifikan, bahkan banyak aspek yang menghadapi kemunduran.

Foto Bersama Usai Peringatan 2 Dekade Damai Aceh | Dok. PUNCA.CO/Muhammad Khalid

“Kita tidak boleh menutup mata dari berbagai persoalan mendasar yang masih membayangi Aceh disaat ini. Setelah 2 dekade damai pembangunan aceh belum menunjukkan kemajuan yang signifikan, bahkan dalam banyak aspek kita justru menghadapi kemunduran”, ujarnya.

Baca juga: Peringatan 20 Tahun Perdamaian Aceh, Mualem Sampaikan Kekecewaannya

Menurutnya, Aceh masih menghadapi sejumlah tantangan serius, dimulai dari tingkat pengangguran yang tinggi hingga berbagai ketimpangan kesejahteraan.

“Kita masih menghadapi tingkat pengangguran yang tinggi, organisasi pemuda dan ketimpangan kesejahteraan antar wilayah,” tambahnya.

Ia juga menyoroti berbagai butir-butir MoU Helsinki yang belum di jalankan sebagaimana mestinya.

“jauh lagi implementasi dari mou helsinki belum berjalan sepenuhnya sebagaimana mestinya, banyak butir-butir penting, termasuk pengelolaan sumber daya alam, pembentukan lembaga-lembaga khusus seperti pengakuan simbol-simbol lokal, hingga penyelesaian masalah konflik”, tegasnya.

Wali Nanggroe juga mengingatkan agar seluruh pemerintah kabupaten/kota serta Pemerintah Aceh menjalankan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dengan serius dan konsisten.

Share
Tulisan Terkait

Alfi : WK – Meuseuraya Cacat Hukum

PUNCA.CO – BPMA mengumumkan ada tiga Wilayah Kerja (WK) baru dengan status...

Wagub Minta Kabupaten/Kota Terdampak Banjir Fokus Persiapan Ramadan

PUNCA.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi...

Dokumen R3P Aceh Resmi Dikirim ke Pusat, Anggaran Pemulihan Capai Rp 153,3 Triliun

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh resmi menyampaikan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana...

Sempat Unggul di Final, Timnas Futsal Indonesia Kalah Melalui Adu Pinalti

PUNCA.CO – Timnas Futsal Indonesia harus mengakui keunggulan Iran setelah kalah melalui...