Home Lokal Selebgram Aceh Diduga Lecehkan Agama, Haji Uma Surati MPU dan Polda Aceh
Lokal

Selebgram Aceh Diduga Lecehkan Agama, Haji Uma Surati MPU dan Polda Aceh

Share
Selebgram Aceh Diduga Lecehkan Agama, Haji Uma Surati MPU dan Polda Aceh
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman | Foto: ist
Share

PUNCA.CO – Selebgram Aceh, Mira Ulfa, menuai kontroversi dan kecaman luas setelah video siarannya yang melantunkan ayat suci Al-Qur’an diiringi musik disko viral di media sosial.

Aksi tersebut, yang juga menampilkan pakaian ketat, dinilai sebagai bentuk pelecehan agama dan mencoreng citra Aceh sebagai daerah Serambi Mekkah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam.

Menanggapi hal
Ini, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyatakan telah menyurati Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Polda Aceh untuk segera menindaklanjuti kasus ini sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing.

“Tindakan ini menjurus kepada pelecehan dan penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP. Proses hukum harus berjalan untuk memberi efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan,” tegas Haji Uma, Kamis (16/1/2025).

Haji Uma menjelaskan bahwa langkah menyurati MPU dan Polda Aceh ini dilakukan setelah menerima laporan dan aspirasi dari masyarakat yang merasa resah, marah, dan malu dengan perbuatan selebgram tersebut.

Menurutnya, kasus ini telah mencoreng martabat Aceh sebagai daerah yang identik dengan syariat Islam.

“Terlepas dari permintaan maaf yang sudah disampaikan, proses hukum harus tetap berlanjut. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya generasi muda, bahwa kita hidup di negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan identitas budaya Aceh,” tambahnya.

Haji Uma juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa generasi muda Aceh harus menjaga sikap dan perilaku, serta menghormati nilai-nilai keislaman dan adat istiadat Aceh.

“Kita harus menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif dan produktif, bukan untuk mencoreng identitas keacehan. Tindakan seperti ini bukan hanya melukai hati masyarakat Aceh, tetapi juga merusak citra Aceh sebagai Serambi Mekkah,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

PUNCA.CO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman...

Tiga Warga Aceh Korban TPPO di Laos Dipulangkan

PUNCA.CO – Tiga warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang...

Tukin ASN Kemendiktisaintek Belum Dibayar Selama Lima Tahun, Haji Uma: Ini Pengabaian Hak

PUNCA.CO – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, menyoroti...