PUNCA.CO – Dua pemuda asal Banda Aceh dan Aceh Selatan ditangkap polisi berpakaian preman dari Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Darussalam.
Keduanya, MRF (29) dan HW (28), ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scopy dengan nomor polisi BL 4909 LBP milik Umairah, warga Gampong Lambitra, Aceh Besar. Aksi pencurian terjadi saat korban menghadiri acara keluarga di rumah saudaranya pada Minggu (5/10/2025) siang.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim AKP Donna Briadi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Temui Fahri Hamzah, Mualem Usulkan Inpres Rumah Mantan Kombatan GAM
“Benar, kemarin Senin (6/10/2025), personel Satreskrim bersama Polsek Darussalam melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor,” ujar Donna.
Kasatreskrim menjelaskan, korban sebelumnya berangkat dari rumah menuju ke tempat saudaranya untuk menghadiri hajatan. Sepeda motor miliknya diparkir di lokasi bersama kendaraan lainnya.
“Dalam waktu singkat, terdengar suara teriakan bernada ‘maling’ dari anak-anak yang ada di sekitar lokasi. Sontak saja korban merasa sepeda motornya ternyata sudah hilang diambil oleh pelaku,” sebutnya.
Baca juga: Dekat Malaysia dan Thailand, Aceh Disebut Masih Jadi Gerbang Masuknya Sabu ke Indonesia
Berbekal laporan yang dibuat korban ke Polsek Darussalam, personel kepolisian bergerak menelusuri lokasi kejadian dan mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku.
“Berbekal informasi warga, personel melakukan pemantauan di sebuah bengkel yang terindikasi adanya sepeda motor hasil curian yang akan dipreteli kabel kontak,” sambung AKP Donna.
Setelah menggali informasi lebih lanjut, tim gabungan bergerak menuju salah satu bengkel di Gampong Peuniti, Banda Aceh. Di lokasi tersebut, MRF dan HW berhasil diamankan.
Baca juga: Komisi IX DPR-RI Tinjau RSUD Zainal Abidin, Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan
“MRF dan HW ditangkap di salah satu bengkel di Gampong Peuniti. Mereka berniat akan menjual motor curian kepada orang lain esok harinya. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian di Gampong Lambitra, Aceh Besar,” tambahnya.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Darussalam untuk pengembangan lebih lanjut, pungkas AKP Donna Briadi.