Home Ekonomi RPH Lambaro Akhirnya Bersertifikat Halal, Daging Aceh Besar Siap Tembus Hotel dan Pasar Modern
Ekonomi

RPH Lambaro Akhirnya Bersertifikat Halal, Daging Aceh Besar Siap Tembus Hotel dan Pasar Modern

MPU Aceh Tetapkan RPH Lambaro Halal, Pemerintah Daerah Siap Jaga Standar Syariat dan Kebersihan

Share
RPH Lambaro Akhirnya Bersertifikat Halal, Daging Aceh Besar Siap Tembus Hotel dan Pasar Modern
Ilustrasi ternak di Pasar hewan | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro di Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, kini resmi mengantongi sertifikat halal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Sertifikasi ini memastikan seluruh proses pemotongan hewan berjalan sesuai syariat Islam serta memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, Jakfar, menyebut capaian ini sebagai hasil kerja panjang yang akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas daging yang dihasilkan RPH Lambaro.

Baca juga: Tiga Rumah Rusak Dihantam Puting Beliung di Bener Meriah, Dua Keluarga Mengungsi

“Alhamdulillah, RPH Lambaro sudah tersertifikasi halal oleh MPU Aceh. Ini menjadi legalitas penting untuk memastikan proses pemotongan hewan benar-benar sesuai syariat, aman, dan higienis,” ujar Jakfar, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, sertifikat halal ini juga membuka peluang distribusi yang lebih luas ke sektor bisnis seperti hotel, restoran, dan pasar modern, yang selama ini mensyaratkan jaminan halal.

“Selama ini banyak permintaan dari hotel dan rumah makan besar, tapi terkendala karena belum ada sertifikat. Sekarang kita bisa memenuhinya. Daging dari RPH Lambaro siap masuk ke pasar modern dan bahkan melayani kebutuhan tamu luar negeri,” jelasnya.

Baca juga: Gempa M4,9 Guncang Nagan Raya, Tidak Berpotensi Tsunami

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Uzir SPt MSi, menambahkan bahwa sertifikasi halal tersebut merupakan hasil verifikasi langsung oleh auditor MPU Aceh.

“Selama ini pemotongan di RPH sudah mengikuti syariat Islam, hanya tinggal menunggu sertifikasinya. Setelah melalui proses panjang, alhamdulillah kini resmi tersertifikasi,” ujar Uzir.

Ia menambahkan, dengan legalitas ini, RPH Lambaro siap meningkatkan kapasitas pemotongan yang selama ini berkisar antara 2.700–3.000 ekor per tahun, sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Besar.

Baca juga: Bupati Aceh Selatan di Minta Segera Selesaikan Sengketa Agraria di Seuneubok Pusaka

“Ke depan, kami akan menjaga kepercayaan ini. Mendapatkan sertifikat halal memang tidak mudah, tapi mempertahankannya jauh lebih berat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga standar halal di setiap tahap pemotongan,” tegasnya.

Jakfar turut mengajak para pedagang dan pelaku usaha daging di Aceh Besar untuk memanfaatkan fasilitas RPH Lambaro yang kini telah berstandar halal dan memiliki dasar retribusi melalui Qanun Kabupaten.
“Insya Allah, masyarakat tidak perlu ragu lagi,” ucapnya.

Share
Tulisan Terkait

Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Curanmor di Enam Kecamatan, 12 Tersangka Diamankan

PUNCA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar mengungkap jaringan pencurian...

Ratusan Nakes Aceh Besar Dirumahkan, Dinilai Bakal Picu Krisis Layanan Kesehatan

PUNCA.CO – Keputusan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk tidak memperpanjang kontrak lebih...

Kontrak Berakhir, Ratusan Nakes Aceh Besar Datangi Kantor Bupati

PUNCA.CO – Tidak diperpanjangnya surat keputusan (SK) tenaga bakti berdampak pada ratusan...

Ladang Ganja Setengah Hektare Dimusnahkan di Aceh Besar, Satu Orang Ditangkap

PUNCA.CO – Ladang ganja seluas sekitar setengah hektare dimusnahkan di kawasan pegunungan...