Home Ekonomi RPH Lambaro Akhirnya Bersertifikat Halal, Daging Aceh Besar Siap Tembus Hotel dan Pasar Modern
Ekonomi

RPH Lambaro Akhirnya Bersertifikat Halal, Daging Aceh Besar Siap Tembus Hotel dan Pasar Modern

MPU Aceh Tetapkan RPH Lambaro Halal, Pemerintah Daerah Siap Jaga Standar Syariat dan Kebersihan

Share
RPH Lambaro Akhirnya Bersertifikat Halal, Daging Aceh Besar Siap Tembus Hotel dan Pasar Modern
Ilustrasi ternak di Pasar hewan | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro di Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, kini resmi mengantongi sertifikat halal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Sertifikasi ini memastikan seluruh proses pemotongan hewan berjalan sesuai syariat Islam serta memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, Jakfar, menyebut capaian ini sebagai hasil kerja panjang yang akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas daging yang dihasilkan RPH Lambaro.

Baca juga: Tiga Rumah Rusak Dihantam Puting Beliung di Bener Meriah, Dua Keluarga Mengungsi

“Alhamdulillah, RPH Lambaro sudah tersertifikasi halal oleh MPU Aceh. Ini menjadi legalitas penting untuk memastikan proses pemotongan hewan benar-benar sesuai syariat, aman, dan higienis,” ujar Jakfar, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, sertifikat halal ini juga membuka peluang distribusi yang lebih luas ke sektor bisnis seperti hotel, restoran, dan pasar modern, yang selama ini mensyaratkan jaminan halal.

“Selama ini banyak permintaan dari hotel dan rumah makan besar, tapi terkendala karena belum ada sertifikat. Sekarang kita bisa memenuhinya. Daging dari RPH Lambaro siap masuk ke pasar modern dan bahkan melayani kebutuhan tamu luar negeri,” jelasnya.

Baca juga: Gempa M4,9 Guncang Nagan Raya, Tidak Berpotensi Tsunami

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Uzir SPt MSi, menambahkan bahwa sertifikasi halal tersebut merupakan hasil verifikasi langsung oleh auditor MPU Aceh.

“Selama ini pemotongan di RPH sudah mengikuti syariat Islam, hanya tinggal menunggu sertifikasinya. Setelah melalui proses panjang, alhamdulillah kini resmi tersertifikasi,” ujar Uzir.

Ia menambahkan, dengan legalitas ini, RPH Lambaro siap meningkatkan kapasitas pemotongan yang selama ini berkisar antara 2.700–3.000 ekor per tahun, sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Besar.

Baca juga: Bupati Aceh Selatan di Minta Segera Selesaikan Sengketa Agraria di Seuneubok Pusaka

“Ke depan, kami akan menjaga kepercayaan ini. Mendapatkan sertifikat halal memang tidak mudah, tapi mempertahankannya jauh lebih berat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga standar halal di setiap tahap pemotongan,” tegasnya.

Jakfar turut mengajak para pedagang dan pelaku usaha daging di Aceh Besar untuk memanfaatkan fasilitas RPH Lambaro yang kini telah berstandar halal dan memiliki dasar retribusi melalui Qanun Kabupaten.
“Insya Allah, masyarakat tidak perlu ragu lagi,” ucapnya.

Share
Tulisan Terkait

Tashmim Aceh Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Piatu dan Dhuafa Jelang Lebaran

PUNCA.CO – Tashmim Aceh kembali menyalurkan bantuan kepada anak yatim, piatu, dan...

Yayasan Halimon Al-Asyi–Serikat Galaxy Santuni 120 Anak Yatim Jelang Idul Fitri

PUNCA.CO – Yayasan Halimon Al-Asyi bersama Serikat Galaxy menyalurkan santunan kepada 120...

Debit Air Sumber Mata Ie Menurun, PDAM Aceh Besar Ingatkan Warga Hemat Penggunaan Air

PUNCA.CO – Ketersediaan air baku di sumber Mata Ie, Kecamatan Darul Imarah,...

Permintaan Timun Suri di Lambaro Meningkat Selama Ramadan

PUNCA.CO – Permintaan timun suri di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, meningkat...