Home Pendidikan Dosen Universitas Malikussaleh Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Tukin yang Tertunda Lima Tahun
Pendidikan

Dosen Universitas Malikussaleh Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Tukin yang Tertunda Lima Tahun

Share
Dosen Universitas Malikussaleh Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Tukin yang Tertunda Lima Tahun
Puluhan dosen dari universitas Malikussalah yang melakukan aksi di kampus setempat | foto: Dok untuk PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Puluhan dosen dari Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi demonstrasi di kompleks kampus Bukit Indah, Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (20/1/2025).

Mereka menuntut Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar membayarkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Dengan membentangkan spanduk dan berkeliling kampus, para demonstran menyerukan agar semua dosen ikut turun ke jalan untuk memperjuangkan hak yang sudah lama terabaikan.

Koordinator aksi, Kamaruddin Hasan, menegaskan bahwa hak dosen harus dipenuhi dengan konsisten, transparan, dan adil. Menurutnya, pembayaran Tukin yang tertunda sejak 2020 berdampak buruk pada profesionalisme dan kesejahteraan dosen.

“Pembayaran Tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sesuai jenjang jabatan fungsional. Tukin adalah hak seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) maupun klasterisasi kampus,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemisahan yang jelas antara Tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos). Tunjangan profesi dosen, lanjutnya, diberikan kepada semua dosen yang tersertifikasi, termasuk mereka yang berada di perguruan tinggi swasta.

Kamaruddin memperingatkan, jika tuntutan pembayaran Tukin tidak segera direalisasikan, dosen-dosen di Unimal akan melakukan mogok mengajar saat pembukaan semester baru Februari mendatang.

“Kebijakan yang tidak adil ini memengaruhi seluruh dosen ASN. Jika terus diabaikan, kami tidak punya pilihan selain menghentikan proses pembelajaran,” tegasnya.

Share
Tulisan Terkait

Isu Nikah Pejabat Aceh Mengemuka, Muadi Buloh: Jangan Alihkan Fokus dari Akuntabilitas Publik

PUNCA.CO – Dua isu personal yang menyeret nama pejabat tinggi Aceh dalam...

Hilal di Bawah Ufuk, 1 Ramadan 1447 H Diperkirakan 19 Februari 2026

PUNCA.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh memprediksi awal...

Dugaan Korupsi Dana Gampong dan PAG, Dua Aparatur Cot Ba’u Ditahan

PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menahan dua tersangka dalam kasus dugaan...

Alfi : WK – Meuseuraya Cacat Hukum

PUNCA.CO – BPMA mengumumkan ada tiga Wilayah Kerja (WK) baru dengan status...