PUNCA.CO – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Aceh Besar Raih Juara Umum MTQ ke-37 di Pidie Jaya
Adapun para pejabat yang dilantik yaitu:
1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota
2. Ahmad Dofiri sebagai anggota
3. Mahfud MD sebagai anggota
4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota
5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota
6. Otto Hasibuan sebagai anggota
7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota
8. Tito Karnavian sebagai anggota
9. Idham Azis sebagai anggota
10. Badrodin Haiti sebagai anggota
Dalam prosesi pelantikan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para anggota komisi.
Baca juga: Beli Sepatu dari Luar Negeri, Warga Aceh Kaget Kena Pajak Impor Hampir Setengah Harga Barang
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo saat mengambil sumpah jabatan.
Komisi ini sendiri dibentuk untuk mempercepat upaya reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan melibatkan tokoh hukum, mantan pejabat kepolisian, serta akademisi yang berkompeten di bidangnya.










