Home Lokal Bupati Aceh Selatan Dinonaktifkan Sementara
Lokal

Bupati Aceh Selatan Dinonaktifkan Sementara

Baital Mukadis Ambil Alih Kepemimpinan Aceh Selatan Selama Pemberhentian Sementara Bupati

Share
Bupati Aceh Selatan Dinonaktifkan Sementara
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS | Dok. Instagram/@infobandaaceh
Share

PUNCA.CO – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS resmi diberhentikan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri. Keputusan itu telah diterima Pemerintah Aceh melalui pemberitahuan resmi dari Kemendagri.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pemberhentian sementara tersebut berlaku selama tiga bulan. Selama masa nonaktif itu, tugas kepala daerah akan diambil alih oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Baca juga: PLN Akui Pemulihan Listrik Aceh Terhambat, Target Normal Pekan Depan

“Iya benar, kami sudah menerima pemberitahuan resmi dari Kemendagri bahwa Mendagri telah memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS,” kata MTA, Rabu (10/12/2025).

Menurut MTA, kewenangan terkait sanksi maupun bentuk pembinaan terhadap Mirwan MS sepenuhnya berada di tangan Kemendagri. Pemerintah Aceh akan mengikuti seluruh mekanisme sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca juga: Sekda Aceh Kumpulkan LSM, NGO, dan Relawan untuk Percepat Pemulihan Pasca Bencana

“Jika nanti diminta pertimbangan, Gubernur akan menyampaikan pertimbangan secara resmi kepada Mendagri,” katanya.

Share
Tulisan Terkait

SMSI Anugerahi Sekda Aceh M Nasir sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, S.IP., MPA., menerima Anugerah...

Realisasi Keuangan Aceh Hingga Mei Lampaui Target, Sekda Dorong SKPA Percepat Kinerja

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, meminta seluruh Satuan Kerja...

Massa Unjukrasa Protes Pergub JKA di Sebut Menolak Ruang Dialog

PUNCA.CO – Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi menyatakan unjukrasa mahasiswa...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, atas nama Gubernur Aceh,...