Home Nasional Muda Seudang: Panglima TNI Harus Copot dan Ajarkan Danrem Lilawangsa Soal Kekhususan Aceh
Nasional

Muda Seudang: Panglima TNI Harus Copot dan Ajarkan Danrem Lilawangsa Soal Kekhususan Aceh

Share
Ketua Umum DPP Muda Seudang, Agam Nur Muhajir, S.I.P. | Dok. Untuk PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muda Seudang mengecam keras dugaan tindakan kekerasan dan sikap represif aparat TNI terhadap warga serta intimidasi kepada wartawan saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Kandang, Kabupaten Aceh Utara.

Muda Seudang menilai tindakan tersebut mencederai prinsip negara hukum, melanggar hak asasi manusia (HAM), serta menunjukkan kegagalan komando Danrem Lilawangsa dalam memahami dan menghormati kekhususan Aceh.

Baca juga: Mahasiswa Aceh di Pulau Jawa dan Sumatera Kompak Kibarkan Bendera Putih

Ketua DPP Muda Seudang menegaskan, kekerasan terhadap warga sipil dan pekerja pers tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Tindakan aparat yang merebut paksa bendera Bulan Bintang merupakan pelecehan terhadap hukum Aceh dan pengkhianatan terhadap perdamaian. Aparat seharusnya melindungi warga, bukan menjadi sumber ketakutan, apalagi sampai mengacungkan senjata,” tegasnya, Kamis (25/12/2025).

Baca juga: Pupuk Urea Langka, Petani di Indrapuri Mengeluh

Muda Seudang juga menilai Danrem Lilawangsa gagal memahami kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Aceh memiliki kekhususan yang dijamin secara hukum, termasuk dalam pengaturan simbol-simbol daerah.

Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 secara tegas mengatur bendera dan lambang Aceh sebagai simbol daerah. Selain itu, Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 2005 juga mengakui hak Aceh atas simbol-simbol daerah sebagai bagian dari kesepakatan damai dan otonomi khusus.

Baca juga: Kak Na Apresiasi Upaya Tanggap Darurat Warga Gampong Buket Linteung

“Setiap pendekatan keamanan yang mengabaikan Qanun Aceh dan MoU Helsinki berpotensi memicu ketegangan baru dan merusak kepercayaan publik. Ini bukan sekadar persoalan prosedur, tetapi soal penghormatan terhadap hukum dan perjanjian damai,” lanjutnya.

Atas kejadian itu, DPP Muda Seudang mendesak Panglima TNI untuk segera mencopot Danrem Lilawangsa dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab komando dan komitmen terhadap penegakan hukum. Mereka juga meminta dilakukan investigasi independen dan transparan atas dugaan kekerasan terhadap warga, serta penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

Baca juga: Hujan Lebat Picu Banjir Susulan di Pidie Jaya, Belasan Desa Tergenang

Muda Seudang turut menyerukan agar TNI memperkuat pendidikan HAM dan pemahaman kekhususan Aceh di seluruh jajaran, khususnya aparat yang bertugas di wilayah Aceh.

“Perdamaian Aceh harus dijaga melalui dialog, hukum, dan penghormatan terhadap martabat warga. Pendekatan represif bukan solusi,” tutupnya.

Share
Tulisan Terkait

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

PUNCA.CO – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal...

Kak Na Mualem Keliling Kota Bagi-Bagi Daging Meugang

PUNCA.CO – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua...

Kembali Kirim Bantuan Sapi Meugang Rp. 72,7 Miliar, Mualem Apresiasi Prabowo

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek...

Pawai Takbiran Banda Aceh Tahun Ini Hanya Diikuti 15 Kafilah

PUNCA.CO – Pawai takbiran malam Idulfitri di Banda Aceh tetap digelar tahun...