PUNCA.CO – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh resmi mengumumkan hasil seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh. Pengumuman tersebut disampaikan pada 25 Januari 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan pengumuman hasil seleksi tersebut. Ia menyebutkan, seleksi dilakukan terhadap sembilan jabatan strategis di lingkup Pemerintah Aceh.
“Iya benar, pada 25 Januari 2026 Pansel JPT Pratama Pemerintah Aceh telah menyampaikan dan mengumumkan hasil seleksi terbuka pengisian JPT Pratama terhadap sembilan jabatan,” kata Muhammad MTA dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Baca juga: Kak Na Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Gampong Sah Raja
Berdasarkan pengumuman resmi Pansel bernomor 15/Pansel-JPTP/I/2026, setiap jabatan diisi oleh tiga kandidat terbaik atau tiga besar yang dinyatakan lulus seleksi. Adapun sembilan jabatan tersebut meliputi:
- Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA): Dr. Muhazar H, SKM, M.Kes; dr. M. Fuad, Sp.PD, KHOM, FINASIM; serta Dr. dr. T. Nanta Aulia, M.Kes, Sp.OT, K-Spine.
- Inspektur Aceh: Abdullah, ST, CFRA; Murtala, SE.Ak., M.Si., CA, CFrA, CRM; dan Ir. Ratna, ST, M.Si.
- Kepala Dinas Peternakan Aceh: drh. Cut Hasanah Nur, MM; drh. Safridhal; serta drh. Yuda Fahrul.
- Kepala Dinas Pendidikan Aceh: Hamdizal, S.Pd; Murthalamuddin, S.Pd, MSP; dan Dr. Zulkifli, S.Pd., M.Pd.
- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh: Reza Ferdian, S.STP., M.Si; Teuku Kamaluddin, SE, M.Si; serta Zulfadli, SE, MM.
- Kepala Dinas Pengairan Aceh: Erwin Ferdinansyah, ST, MT; Ir. Mohammad Iqbal Bharata, ST, MT; dan M. Nasir, ST, M.Si.
- Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Bob Mizwar, S.STP., M.Si; Frans Dellian, S.SSTP., M.Si; serta Muhammad Ikhsan, ST, MT, M.Eng.
- Wakil Direktur Pelayanan RSUDZA: dr. Iman Murahman, M.K.M; Dr. dr. Nanda Earlia, Sp.KK, FINSDV, FAADV, FISQua; dan dr. Novita, Sp.JP(K).
- Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUDZA: Afril Herri Purwansyah, SKM, M.Kes; dr. Emiralda, M.Kes; serta Teuku Hendra Faisal, SE, M.Si.
Baca juga: Persiraja Tahan Imbang Persekat 0-0 di Stadion Trisanja
Selanjutnya, seluruh nama tiga besar tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Aceh melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Gubernur kemudian akan menetapkan satu nama untuk masing-masing jabatan JPT Pratama.
“Nama-nama hasil seleksi ini akan diserahkan kepada Gubernur bersama Sekda, dan nantinya Gubernur akan menentukan satu nama di setiap jabatan,” ujar Muhammad MTA.
Baca juga: Perempuan di Aceh Barat Jalani Hukuman Akibat Edarkan Obat Tradisional Ilegal
Pemerintah Aceh memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penetapan pejabat JPT Pratama tersebut kepada publik dan media.
“Jika ada informasi terbaru terkait hal ini, akan segera kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” tutupnya.










