Home Kriminal KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Kriminal

KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Share
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. | Dok. ANTARA/Soleh
Share

PUNCA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (10/4/2026) malam. Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 orang diamankan, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

“Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, Jumat (10/4/2026) melalui pesan WhatsApp dikutip detik.com.

Baca juga: Mualem Definitifkan Banta Nuzullah sebagai Kadispora Aceh

Budi belum merinci kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

“Saat ini tim masih di lapangan. Kami akan update terus perkembangannya,” ucapnya.

“Kami akan update terus perkembangannya,” tambahnya.

Baca juga: Mualem Lantik Tiga Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh

Dari pantauan di lapangan, sejumlah pejabat tampak menjalani pemeriksaan tertutup di kantor Polres Tulungagung. Mereka datang secara bergantian, menggunakan sepeda motor maupun mobil pribadi.

Gatut Sunu Wibowo (56) diketahui lahir pada 17 Desember 1967 dan dikenal sebagai pengusaha di Tulungagung. Ia pernah menjadi kader PDIP, namun diusulkan untuk dipecat setelah maju dalam Pilkada 2024 melalui partai lain.

Baca juga: Purbaya Usulkan Danantara Ambil Alih PNM untuk Percepat Penyaluran KUR

Dalam Pilkada tersebut, Gatut berpasangan dengan Ahmad Baharudin dengan sebutan pasangan “Gabah”. Keduanya diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKS, serta mendaftar ke KPU Tulungagung.

Sebelum menjabat sebagai bupati, Gatut juga pernah menduduki posisi Wakil Bupati Tulungagung mendampingi Maryoto Birowo pada sisa masa jabatan 2018–2023.

Hingga kini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT. Status hukum para pihak akan diumumkan setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Share