Home Hukum Pemilik Daycare Minta Maaf, Akui Kelalaian dan Dukung Proses Hukum
Hukum

Pemilik Daycare Minta Maaf, Akui Kelalaian dan Dukung Proses Hukum

Share
Pemilik Daycare Minta Maaf, Akui Kelalaian dan Dukung Proses Hukum
Ilustrasi Tempat Penitipan Anak (TPA). | Foto: Flokq
Share

PUNCA.CO – Pemilik Daycare Baby Preneur, Husaini, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat menyusul kasus dugaan kekerasan terhadap anak di fasilitas penitipan tersebut. Ia mengakui kejadian ini menimbulkan keresahan, khususnya bagi para orang tua.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua atau wali murid,” ujar Husaini, Rabu (29/4/2026).

Husaini menegaskan, pihaknya tidak menghindar dari tanggung jawab dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan pelaku berinisial DS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kekerasan Bayi di Daycare

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memberhentikan tiga pengasuh, termasuk pelaku, segera setelah kejadian diketahui. Langkah tersebut dilakukan sebelum kasus viral di media sosial.

Selain itu, Husaini menyebut pihaknya sejak awal bersikap terbuka kepada orang tua murid. Fasilitas CCTV di daycare, kata dia, memang disediakan agar aktivitas anak dapat dipantau langsung oleh wali.

Baca juga: Daycare Ilegal Baby Preneur Disegel Permanen

“Saya sendiri yang menyampaikan kejadian ini ke grup orang tua dan langsung mengambil tindakan,” katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak daycare juga telah menemui orang tua korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta memberikan pendampingan, termasuk menyediakan layanan psikolog guna memantau kondisi trauma anak.

Di sisi lain, Husaini menegaskan bahwa Daycare Baby Preneur tidak memiliki keterkaitan dengan TK Khalifah Aceh 3 maupun jaringan Khalifah secara nasional, baik dari sisi manajemen maupun operasional.

Baca juga: Pengasuh di Daycare Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Balita

Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian dan menjadi perhatian publik, sekaligus memicu sorotan terhadap standar pengawasan serta kualitas pengasuhan di tempat penitipan anak di Banda Aceh.

Share