Home Lokal Aparat Upaya Bubarkan Massa, Unjuk Rasa Tolak Pergub JKA Berakhir Ricuh
Lokal

Aparat Upaya Bubarkan Massa, Unjuk Rasa Tolak Pergub JKA Berakhir Ricuh

Share
Aparat saat berupaya membubarkan massa aksi, Rabu (13/5/2026). | Dok. PUNCA.CO/Muhammad Khalid
Share

PUNCA.CO – Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026), berakhir ricuh.

Massa aksi mencoba memaksa bertahan dan menduduki Kantor Gubernur Aceh hingga tuntutan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dipenuhi.

Baca juga: Muda Seudang : Menata JKA Demi Rakyat

Sejak sore hari, situasi di halaman Kantor Gubernur Aceh mulai memanas. Massa yang bertahan di lokasi beberapa kali terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan.

Kericuhan pecah ketika aparat kepolisian berupaya membubarkan massa yang tetap ingin bertahan dan berencana menduduki kantor Gubernur. Tepat pukul 18.00 WIB, aparat akhirnya memutuskan membubarkan massa secara paksa.

Baca juga: Polres Langsa Gagalkan Peredaran 2,5 Kg Sabu, Delapan Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sejumlah peserta aksi terlihat melarikan diri secara berhamburan saat aparat melakukan pembubaran. Hingga malam hari, situasi di sekitar Kantor Gubernur Aceh masih dijaga ketat aparat kepolisian.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Aceh maupun kepolisian terkait kericuhan tersebut.

Share
Tulisan Terkait

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

PUNCA.CO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali...