Home Hukum Satpol PP WH Banda Aceh Temukan Pasangan Remaja Nongkrong Hingga Dini Hari
Hukum

Satpol PP WH Banda Aceh Temukan Pasangan Remaja Nongkrong Hingga Dini Hari

Share
Satpol PP WH Kota Banda Aceh menemukan sepasang muda-mudi yang masih berada di kawasan pedestrian Jalan Cut Mutia, Banda Aceh, hingga dini hari saat patroli rutin berlangsung, Rabu (13/5/2026). | Foto: Satpol PP WH
Share

PUNCA.CO – Satpol PP WH Kota Banda Aceh menemukan sepasang muda-mudi yang masih berada di kawasan pedestrian Jalan Cut Mutia, Banda Aceh, hingga dini hari saat patroli rutin berlangsung, Rabu (13/5/2026).

Pasangan remaja tersebut ditemukan personel Regu Kalong A sekitar pukul 02.00 WIB saat petugas melakukan patroli pengawasan di pusat kota, tepatnya di depan Kantor Bank Indonesia.

Komandan Regu Kalong A, Muhammad Riza mengatakan petugas mendapati kedua remaja masih duduk berdua di area pedestrian meski waktu sudah larut malam.

Baca juga: Aparat Upaya Bubarkan Massa, Unjuk Rasa Tolak Pergub JKA Berakhir Ricuh

“Saat jam sudah menunjukkan pukul 02.00 dini hari, tim menemukan sepasang remaja masih duduk di area pedestrian di depan Kantor Bank Indonesia. Padahal waktu sudah sangat larut,” ujar Riza.

Petugas kemudian menghampiri keduanya dan memberikan pembinaan langsung di lokasi dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Menurut Riza, keberadaan pasangan muda-mudi di ruang publik hingga dini hari berpotensi menimbulkan pelanggaran ketertiban umum maupun pelanggaran syariat.

“Kami sampaikan potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi, baik itu pelanggaran ketertiban umum maupun syariat, jika terus berdua-duaan hingga larut malam seperti itu di tempat sepi,” katanya.

Baca juga: Muda Seudang : Menata JKA Demi Rakyat

Dari hasil pendataan, kedua remaja tersebut diketahui bukan warga Banda Aceh dan berasal dari luar daerah.

Setelah diberikan nasihat dan pembinaan, petugas meminta keduanya segera meninggalkan lokasi dan kembali ke tempat tinggal masing-masing menggunakan kendaraan pribadi.

“Mereka kami ingatkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah kita bina, keduanya diminta segera meninggalkan lokasi,” ujar Riza.

Patroli Kalong merupakan kegiatan rutin Satpol PP WH Banda Aceh untuk menjaga ketertiban kota dan mencegah potensi pelanggaran syariat, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.

Baca juga: Polres Langsa Gagalkan Peredaran 2,5 Kg Sabu, Delapan Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sementara itu, Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal menegaskan kehadiran petugas di lapangan bertujuan menjaga kondisi kota tetap aman dan kondusif.

“Keberadaan petugas di lapangan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga agar kota kita tetap nyaman dan terjauh dari perbuatan yang tidak diinginkan,” kata Rizal.

Ia juga mengajak orang tua dan pemilik rumah kos untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak muda, terutama pada malam hingga dini hari.

“Penjagaan keamanan dan moralitas kota ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

Sempat Viral Curi Beras di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap Polisi di Aceh Selatan

PUNCA.CO – Seorang warga Aceh Barat, RWN (34) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di...

Masa Jabatan Prof Mujiburrahman sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Diperpanjang

PUNCA.CO – Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.Ag. tetap menjabat sebagai Rektor Universitas...

Dua Ruko, Rumah dan Warkop Ludes Terbakar di Banda Aceh, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

PUNCA.CO – Kebakaran melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen...

Empat Ruko di Lamdingin Banda Aceh Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

PUNCA.CO – Empat unit rumah toko (ruko) di Jalan Syiah Kuala, Gampong...