PUNCA.CO – Bank Indonesia (BI) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan sebanyak 466.535 lembar uang Rupiah palsu di Jakarta, Rabu (13/5/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Rupiah.
Pemusnahan dilakukan langsung di Kantor Bank Indonesia menggunakan mesin penghancur khusus hingga uang palsu berubah menjadi serpihan kecil dan tidak dapat digunakan kembali.
Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, mengatakan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut berasal dari temuan nasional sepanjang 2017 hingga November 2025, baik dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), maupun hasil pemeriksaan setoran bank ke BI.
Baca juga: Ekonom Ingatkan Risiko Bond Stabilization Fund Untuk Stabilkan Rupiah
“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan berjumlah 466.535 lembar. Seluruhnya telah melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan laboratorium oleh Bank Indonesia,” kata Ricky.
Menurutnya, kualitas uang palsu yang beredar sejauh ini relatif rendah dan masih dapat dikenali masyarakat melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Selain memusnahkan uang palsu, BI dan aparat penegak hukum juga menegaskan komitmen memperketat pengawasan terhadap peredaran Rupiah palsu yang dinilai dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Baca juga:Harga Emas di Banda Aceh Turun Lagi, Kini Rp7,9 Juta per Mayam
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menegaskan peredaran uang palsu bukan hanya tindak pidana, tetapi juga ancaman serius terhadap kepercayaan publik pada sistem keuangan negara.
“Peredaran uang palsu dapat merusak stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. Karena itu sinergi antarinstansi harus terus diperkuat,” ujarnya.
BI mencatat tren temuan uang palsu dalam beberapa tahun terakhir terus menurun. Pada 2023, rasio temuan uang palsu berada di angka 5 ppm atau lima lembar dalam satu juta uang beredar. Angka itu turun menjadi 4 ppm pada periode 2024 hingga 2025.
Baca juga: Nadiem Makarim Wajib Lapor Dua Kali Sepekan Usai Jadi Tahanan Rumah
Penurunan tersebut disebut dipengaruhi penguatan teknologi pengamanan uang Rupiah yang semakin modern dan sulit dipalsukan.
Bahkan, kualitas Rupiah Indonesia juga mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 meraih penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Awards 2023. Selain itu, pecahan Rp50 ribu TE 2022 masuk peringkat kedua mata uang paling aman dan sulit dipalsukan di dunia versi BestBrokers pada 2024.
BI bersama Botasupal juga terus mengampanyekan gerakan “Cinta, Bangga, Paham Rupiah” guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap uang palsu. Masyarakat diimbau memeriksa keaslian uang menggunakan metode 3D serta menjaga kondisi uang dengan prinsip “5 Jangan”, yakni jangan dilipat, dicoret, distapler, diremas, dan dibasahi.








