Home Hukum BGN Usut Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG
Hukum

BGN Usut Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Share
BGN Usut Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, saat konferensi pers bersama Polresta Barelang Polda Kepri terkait kasus penipuan jual beli titik lokasi SPPG | Dok. Badan Gizi Nasional
Share

PUNCA.CO – Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat dalam mengembangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Batam.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan modus penipuan tersebut.

“Saat ini, penyidik terus berkoordinasi intensif dengan BGN untuk memastikan validitas data dan mengusut tuntas perkara ini,” kata Sony, dalam Konferensi pers, Sabtu (23/5/2026).

Baca juga: Pemerintah Kembali Siapkan Efisiensi Anggaran Program MBG

Sony mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang menawarkan praktik jual beli titik SPPG dengan iming-iming keuntungan tertentu.

Ia menegaskan bahwa titik SPPG tidak diperjualbelikan dan seluruh proses pengajuan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN.

BGN juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai penting agar kasus serupa dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan korban baru di tengah masyarakat.

Baca juga: BGN Ancam Bekukan Operasional Mitra MBG yang Lakukan Mark Up Harga

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG. Perlu ditegaskan, SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN,” ucapnya.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah sebelum mengikuti atau menyetujui bentuk kerja sama maupun penawaran yang mengatasnamakan program pemerintah.

Share
Tulisan Terkait

Yayasan MBG Sulvi Yana Sehat Tampung Hasil Panen dari Petani Lokal

PUNCA.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Ternyata BGN Sudah Anggarkan 25 Ribu Motor untuk Operasional Sejak 2025

PUNCA.CO – Video sejumlah sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) viral...

BGN Ancam Bekukan Operasional Mitra MBG yang Lakukan Mark Up Harga

PUNCA.CO – Menjelang mulai beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31...

Menu MBG Ramadan Jadi Sorotan, BGN Jelaskan Pembagian Anggaran per Porsi

PUNCA.CO – Menyikapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan yang...