Home Lokal Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru
Lokal

Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru

Share
Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru
Dok. Pemprov Aceh
Share

PUNCA.CO – Provinsi Aceh saat ini sedang berada pada titik akhir fase Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi yang selesai pada 30 Juli 2026.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyatakan penetapan status bencana tersebut baru diputuskan setelah berkoordinasi dengan Forkopimda.

Selain itu, Gubernur Mualem juga akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Baca juga: Gandeng Perguruan Tinggi, Kemenag Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh

“Mengenai penetapan status bencana tersebut sebetulnya sempat di bahas dalam rapat Forkopimda (23 Juli 2026),” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (25 Juli 2026).

“Ada dua pandangan, yaitu tetap pada status transisi atau lanjut ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Dua pandangan itu memiliki konsekuensinya masing-masing dan berdampak pada aktivitas di lapangan.”

Kendati demikian, kata Nurlis, Gubernur Mualem tetap memilih sikap untuk berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menentukan statusnya. “Menurut Gubernur, keputusan bersama itu lebih baik,” katanya.

Baca juga: Sebanyak Rp58,9 Triliun Anggaran Digodok untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Sebab, kata Nurlis, Gubernur Mualem berpandangan bahwa penyelesaian masalah bencana ini dibutuhkan koordinasi dan kerjasama yang kompak. “Selama ini semua pihak juag terlibat dalam membantu korban bencana,” katanya.

Misalnya tentara (Kodam Iskandar Muda) dan polisi (Polda Aceh) yang selalu hadir menolong korban. “Belum lagi Lembaga Swadaya Masyarakat dan kampus-kampus, termasuk wartawan dan influenzer, bahkan masyarakat juga saling membantu,” katanya.

Gubernur Mualem, kata Nurlis, memberi petunjuk kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun agar melibatkan semua pihak untuk bekerjasama dalam penanganan bencana ini.

Baca juga: BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh, Kendaraan Pengerit Gunakan Modus Jeriken

Itulah sebabnya, kata Nurlis, Sekda Nasir mewajibkan mengundang pihak-pihak terkait dalam setiap rapat penanganan bencana ini. “Bahkan unsur dari mahasiswa pun diundang untuk mendapat Gambaran yang utuh dalam penanganan bencana,” katanya.

Bahkan, kata Nurlis, Gubernur Mualem juga menginginkan kayu-kayu gelondongan yang hanyut dibawa banjir ke perkampungan diberikan kepada masyarakat korban banjir. “Biar mereka memanfaatkannya sesuai kebutuhannya,” katanya.

Hal itu, kata Nurlis, disampaikan gubernur dalam rapat Forkopimda dan sekaligus meminta pertimbangan hukum pada Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan. “Seluruh peserta rapat Forkopimda setuju dengan keinginan Gubernur Mualem,” kata Nurlis.

Baca juga: Kak Na Ajak Anak Aceh Lawan Bullying

Bahkan, Nurlis menembahkan, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan siap membantu melancarkan harapan Gubernur Mualem.

“Kapolda menyatakan akan mengerahkan personilnya untuk menjaga agar kayu-kayu gelondongan itu tidak dibawa keluar dari lokasi bencana. Hanya boleh diambil oleh masyarakat korban bencana,” kata Nurlis.[]

Share
Tulisan Terkait

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, S.T., M.Si.,...

Rapim Partai Aceh, Aiyub Minta Kader Kembali Bersatu Hadapi Agenda Politik

PUNCA.CO – Partai Aceh menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dan Bimbingan Teknis (Bimtek)...

Mualem Minta Bupati/Walikota se-Aceh Siap-siaga Potensi Bencana

PUNCA.CO – Intensitas curah hujan diprediksi meningkat selama tiga bulan ke depan....

Banjir dan Longsor di Wilayah Tengah Aceh, Mualem Kembali Ingatkan Potensi Bencana di Musim Hujan

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), prihatin terhadap musibah banjir dan...