PUNCA.CO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh menemukan tiga sampel kerupuk yang diduga mengandung boraks saat melakukan pengawasan keamanan pangan di sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh.
Temuan tersebut diperoleh dalam kegiatan pengawasan pangan melalui program Sanger Ureueng Aceh yang dilaksanakan BBPOM Aceh bersama Satuan Karya Pramuka POM (SAKA POM).
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lima warung kopi dan mengambil sebanyak 10 sampel pangan yang dijual kepada masyarakat. Hasil pengujian cepat menunjukkan tiga sampel kerupuk terindikasi mengandung bahan berbahaya boraks.
Baca juga: Kasus HIV/AIDS Banda Aceh Capai 918 Orang, 43 Kasus Baru di Temukan 2026
Ketiga sampel tersebut kemudian dibawa ke Laboratorium BBPOM Aceh untuk dilakukan uji konfirmasi. Pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar untuk memastikan kandungan bahan berbahaya sekaligus menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, mengatakan penggunaan boraks dalam pangan dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila dikonsumsi dalam jangka panjang. Karena itu, pengawasan terhadap pangan yang beredar menjadi hal penting untuk mencegah risiko bagi konsumen.
“Penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dalam pangan tidak diperbolehkan. Hasil uji konfirmasi laboratorium akan menjadi dasar tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Riyanto.
Baca juga: Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe
Selain melakukan pengujian sampel, BBPOM Aceh juga memeriksa aspek keamanan pangan di warung kopi, mulai dari kebersihan tempat pengolahan, sanitasi, hingga penggunaan bahan baku yang digunakan dalam penyajian makanan dan minuman.
BBPOM Aceh menyebut pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan, terutama di warung kopi yang menjadi salah satu pusat aktivitas kuliner di Banda Aceh.
Pelaku usaha juga diingatkan agar tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang serta memastikan produk yang digunakan memiliki sumber yang jelas dan memenuhi ketentuan keamanan pangan.









