PUNCA.CO – Yayasan Abulyatama Aceh menegaskan bahwa pelantikan yang dilakukan pada Sabtu, (22/2 2025) adalah sah dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya menyebutkan pengangkatan Rektor dan para Wakil Rektor di lingkungan Universitas Abulyatama telah dilakukan secara legal.
Berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 304/KPT/2019, penyelenggaraan Universitas Abulyatama berada di bawah Yayasan Abulyatama Aceh. Keputusan tersebut menegaskan bahwa Yayasan Abulyatama Aceh memiliki legalitas yang sah. Selain itu, Ketua Umum Yayasan Abulyatama Aceh menyebutkan bahwa telah berkoordinasi serta berkomunikasi dengan LLDIKTI Wilayah 13 Aceh, bersama Rektor dan para Wakil Rektor, Senin 24 Februari 2025.
Dalam keterangannya, Rusli Muhammad sebut pihak LLDIKTI telah menegaskan bahwa penyelenggara Universitas Abulyatama adalah Yayasan Abulyatama Aceh. Menurutnya jika terdapat klaim yang menyebutkan bahwa penyelenggara universitas adalah Yayasan Abulyatama NAD, maka rujukan hukumnya tidak jelas. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa satu-satunya badan yang berwenang menyelenggarakan Universitas Abulyatama adalah Yayasan Abulyatama Aceh.
” Melalui pernyataan ini, kami mengimbau seluruh civitas akademika, termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, untuk tetap menjalankan aktivitas akademik seperti biasa. Tidak ada alasan untuk menghentikan kegiatan kampus, dan semua proses akademik harus berjalan normal, ” tegas Rusli Muhammad, Ketua Yayasan Abulyatama Aceh.
Terkait klaim yang menyatakan bahwa Yayasan Abulyatama Aceh tidak sah jelasnya tidak perlu dikhawatirkan. Pernyataan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Pihaknya tetap menegaskan kembali bahwa Yayasan Abulyatama Aceh memiliki legalitas yang diakui secara hukum.
Dia juga menginginkan agar Mahasiswa tidak perlu merasa cemas atau khawatir, karena kampus akan tetap beroperasi seperti biasa. Semua kegiatan yang telah berlangsung sejauh ini telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelantikan Rektor dan Wakil Rektor yang telah dilakukan sepenuhnya sah dan legal. Kepada rektor dan wakil rektor yang dilantik kemarin di meminta untuk segera bekerja agar roda organisasi dan pelayanan akademik dapat dilakukan dengan sebaik baiknya.










