Home Ekonomi SILPA 2025 Capai 518 Miliar, Fraksi Partai Aceh Mintai Penjelasan Pemerintah Aceh
Ekonomi

SILPA 2025 Capai 518 Miliar, Fraksi Partai Aceh Mintai Penjelasan Pemerintah Aceh

Share
SILPA 2025 Capai 518 Miliar, Fraksi Partai Aceh Mintai Penjelasan Pemerintah Aceh
Sekretaris Fraksi Partai Aceh, H. Hendri Muliana saat menyampaikan sejumlah catatan Fraksi, Kamis (27/8/2026). | Dok. YouTube/ @DPRACEH
Share

PUNCA.CO – Fraksi Partai Aceh menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.

Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Aceh, H. Hendri Muliana, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPR Aceh, Kamis (27/8/2026). Fraksi Partai Aceh menyoroti sejumlah hal, termasuk realisasi anggaran, SILPA, penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fraksi Partai Aceh menilai pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2025 tidak hanya menjadi bagian dari proses administratif, tetapi juga harus menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat Aceh.

Baca juga: Dek Fadh Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025

“Fraksi Partai Aceh setelah mencermati dan mempelajari Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2025 serta memperhatikan hasil pembahasan Badan Anggaran, menyampaikan bahwa pertanggungjawaban APBA harus dimaknai sebagai bentuk evaluasi sejauh mana anggaran telah digunakan untuk kepentingan rakyat Aceh”, ujar Hendri.

Dalam pandangan tersebut, perhatian khusus juga diberikan terhadap SILPA yang mencapai kurang lebih Rp518,45 miliar. Pemerintah Aceh diminta memberikan penjelasan sekaligus evaluasi mengenai faktor yang menyebabkan terbentuknya SILPA tersebut.

“Fraksi Partai Aceh memberikan perhatian khusus terhadap SILPA sebesar kurang lebih Rp. 518.458.599.755.06 Pemerintah Aceh harus memberikan penjelasan dan evaluasi terhadap penyebab terbentuknya SILPA tersebut,” lanjutnya.

Baca juga: Pemerintah Aceh Terima Catatan dan Rekomendasi DPRA atas Pertanggungjawaban APBA 2025

Selain itu, Fraksi Partai Aceh menekankan pentingnya memastikan Dana Otsus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Fraksi Partai Aceh juga menekankan agar Dana Otonomi Khusus benar-benar diarahkan kepada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama Pendidikan, Kesehatan, pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya.

Fraksi Partai Aceh juga meminta agar seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.

Baca juga: Kementeriant Komdigi Minta Penjelasan Meta soal Akun WhatsApp Dinonaktifkan

“Fraksi Partai Aceh meminta agar seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan ditindaklanjuti dan tidak terjadi kembali persoalan yang sama pada tahun anggaran berikutnya,” tutup Hendri Muliana.

Share
Tulisan Terkait

Anglo Siam Treaty Akar Masalah Konflik di Patani

Dalam beberapa pemberitaan media Internasional seperti AFP, Al Jazeera, dan sebagainya, memiliki...

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

PUNCA.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah ( Dek Fadh ) memimpin rapat...

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

PUNCA.CO – Ketika ancaman bencana hidrometeorologi terus membayangi Aceh, anggaran tidak boleh...

Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge...