Home Kriminal Diburu Polisi, Terduga Pelaku Pencurian Emas di Banda Aceh Serahkan Diri
Kriminal

Diburu Polisi, Terduga Pelaku Pencurian Emas di Banda Aceh Serahkan Diri

Share
Diburu Polisi, Terduga Pelaku Pencurian Emas di Banda Aceh Serahkan Diri
Terduga Pelaku pencurian Emas yang menyerahkan diri. | Dok. Polresta Banda Aceh
Share

PUNCA.CO – Seorang wanita berinisial RIF (31), warga Banda Aceh, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dompet berisi emas milik seorang wanita asal Lhokseumawe, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh.

RIF menyerahkan diri pada Selasa (18/8/2026) sore setelah merasa ketakutan lantaran terus diburu polisi. Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Senin (27/7/2026) lalu.

Hal tersebut dibenarkan Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Jumat (21/8/2026) siang.

Baca juga: Penipuan Top Up DANA di Delapan Konter Banda Aceh, Pelaku Ditangkap Polisi

“Benar, wanita yang menjadi terduga pelaku pencurian di rumah kos akhirnya menyerahkan diri setelah terus diburu polisi. Ia merasa ketakutan karena perbuatannya,” ujar Kompol Dizha.

Dizha menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban Sitti Zahra (25), warga Kota Lhokseumawe, pulang ke rumah kos dan masuk ke kamarnya.

Ketika membuka lemari pakaian, korban mendapati sebuah dompet kecil berwarna merah yang sebelumnya disimpan di sela-sela pakaian telah hilang. Dompet tersebut berisi dua cincin emas.

Baca juga: 11 Terpidana Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh, Zina Dicambuk 100 Kali

“Korban kemudian mencari di sekitar kamar, namun dompet dan emas tersebut tidak ditemukan,” kata Dizha.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp19 juta. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuta Alam melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku. Polisi kemudian mengantongi identitas RIF berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di rumah kos tersebut.

Baca juga: Tikam Korban Tujuh Kali Pakai Badik, Seorang Pria Diamankan Polisi

“Polisi terus memburu terduga pelaku. Dari rekaman CCTV, wajahnya sudah dikenali dan identitasnya juga telah diketahui. Hingga akhirnya RIF keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh,” tutur Kasatreskrim.

Menurut keterangan sementara dari RIF, lanjut Dizha, dua cincin emas tersebut telah dijualnya di sebuah toko emas. Uang hasil penjualan barang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk bersenang-senang dan biaya pengobatan.

“Namun, kasus ini masih terus kami dalami. Terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Dizha.

Share
Tulisan Terkait

11 Terpidana Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh, Zina Dicambuk 100 Kali

PUNCA.CO – Sebanyak 11 terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani eksekusi hukuman cambuk...

Dek Fadh Bersama Wamendagri Tinjau Langsung Lapangan Blang Padang

PUNCA.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (dek Fadh) bersama Wakil Menteri Dalam...

Tikam Korban Tujuh Kali Pakai Badik, Seorang Pria Diamankan Polisi

PUNCA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria...

Satu Unit Mobil Fortuner Terbakar Saat Macet di Lamlagang

PUNCA.CO – Satu unit mobil Toyota Fortuner BL 1246 NK terbakar saat...