PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge vape getar yang mengandung etomidate. Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkotika sepanjang Juli hingga Agustus 2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada Selasa (8/9/2026). Selain cartridge vape, polisi turut memusnahkan 569,65 gram sabu, 3.827 mililiter liquid etomidate, serta 49.627 butir pil ekstasi atau MDMA.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melalui Wakapolda Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo mengatakan seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan status sebagai barang sitaan dari kejaksaan negeri yang menangani perkara.
Baca juga: Tol Sibanceh Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara 9-11 September
Proses pemusnahan dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong berisi air panas, sedangkan cartridge vape serta liquid etomidate dihancurkan menggunakan mini atau baby roller.
Kegiatan tersebut digelar secara terbuka dengan melibatkan dan disaksikan sejumlah pihak terkait, termasuk insan pers. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari transparansi dalam penanganan barang bukti perkara narkotika.
“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tsrapi pesan tegas kepada jaringan pengedar dan pelaku kejahatan narkotika bahwa Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh,” ujar Ari Wahyu Widodo.
Baca juga: Capai Rp25,65 Triliun, Anggaran Rehab-Rekon Aceh 92 Persen Dikelola Pusat
Ia menyampaikan bahwa ukuran keberhasilan pemberantasan narkotika bukan semata-mata dari jumlah barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan. Upaya tersebut juga mencakup kemampuan aparat mempersempit pergerakan jaringan, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, serta menyelamatkan generasi muda Aceh.
“Keberhasilan ini bukan soal jumlah barang bukti yang kita musnahkan, tetapi komitmen dan upaya kita untuk terus mengungkap dan menutup ruang gerak jaringan narkoba,” pungkas Ari Wahyu Widodo.










