PUNCA.CO – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Supriyadi mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mempublikasikan hasil audit dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.
Menurut dia, BPKP Aceh telah menyelesaikan audit sejak akhir tahun lalu. Hasil itu telah diserahkan kepada ketua Panitia Besar (PB) PON, Safrizal yang saat itu juga menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.
“Kita tidak memiliki kewenangan untuk publikasi hasil, itu kewenangan PB PON selaku yang meminta audit,” kata Supriyadi, Senin (21/4/2025).
Sehingga pihaknya tak dapat memberikan informasi apapun seputar hasil audit kepada publik. Namun ia mematikan bahwa dalam proses pelaksanaan pihaknya memastikan pengawalan kegiatan PON sejak awal.
“Tapi jika berkenan langsung saja tanya ke PB PON,” tuturnya.