Home Kriminal Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti
KriminalUncategorized

Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti

Share
Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti
Wali kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal tak menampik jika salah satu dari dua terduga tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88 di Banda Aceh adalah ASN Pemko Banda Aceh.

“Benar, yang bersangkutan merupakan ASN Pemko Banda Aceh, tepatnya bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh,” ujar Illiza (5/8/2025).

Ia pun menyatakan terkejut dengan kasus tersebut dan tidak menyangka ada oknum ASN Pemko Banda Aceh yang diduga terlibat. “Kita sebenarnya shock mendengar kabar ini. kaget, tidak menyangka ada ASN kita yang terlibat terorisme,” ujarnya.

Baca juga: Kakanwil Aceh Benarkan Penangkapan Seorang ASN yang Diduga Terorisme

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. “Tentu harus kita hormati proses hukum yang tengah berjalan, kita juga siap men-support kepolisian. Selanjutnya, kita menunggu informasi dan perkembangan lebih lanjut.”

Illiza juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika oknum ASN dimaksud terbukti terlibat jaringan terorisme. “Jiika terbukti ASN Pemko terlibat, akan kita diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan, dan juga manajemen ASN yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Lebih lanjut ia menginstruksikan jajaran pemerintahannya untuk senantiasa berpegang teguh pada hukum dan aturan turunannya yang berlaku di Indonesia. “Sebagai daerah yang menerapkan syariat, kita harus menjadi pelopor pewujudan kedamaian di negeri ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, hari ini, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua ASN di Banda Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme. Salah satunya berinisial ZA alias SA (47) yang berprofesi sebagai PNS di Dinas Pariwisata Banda Aceh.

Share
Tulisan Terkait

Mendarat di Bandara Nicolau Lobato Timor Leste

Oleh: Meurah Fathiyatul Alya Saya tidak pernah membayangkan bahwa perjalanan ke Timor...

10 Hektare Lahan di Blang Bintang Terbakar

PUNCA.CO – 10 hektare lahan di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang,...

Limbah Uang Rupiah Tak Layak Edar Kini Jadi Bahan Bakar Alternatif Industri Semen

PUNCA.CO – Limbah hasil pemusnahan uang Rupiah tidak layak edar kini mendapat...

Kasus Korupsi Beasiswa Aceh, Empat Tersangka Diserahkan ke Kejari Banda Aceh

PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima pelimpahan tahap II berupa...