Home Politik Abang Samalanga Tegaskan Pergub JKA Harus Dicabut
Politik

Abang Samalanga Tegaskan Pergub JKA Harus Dicabut

Share
Rapat dengar pendapat DPR Aceh dengan Aliansi Mahasiswa Aceh dan juga Pihak terkait | Dok. PUNCA.CO / Muhammad Khalid
Share

PUNCA.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga, menegaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 harus dicabut.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Aula DPRA pada Selasa (28/4/2026). Rapat tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait untuk membahas polemik Pergub yang menuai sorotan.

Baca juga: Rupiah Makin Jatuh, Dinar Bahrain Tembus Rp45.000

Dalam keterangannya kepada awak media, Abang Samalanga menyebut bahwa keputusan pencabutan Pergub diambil karena dinilai bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi di Aceh.

“Keputusan, Pergub cabut, bertentangan dengan UUPA dan Qanun, ujar Abang Samalanga.

Baca juga: Pemerintah Aceh Sebut Bakal Hormati Usulan DPRA Terkait Pencabutan Pergub JKA

Ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut akan segera dituangkan secara resmi dalam bentuk surat yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

“Nanti ada surat, nanti saya kasih surat semua ya”, tambah Abang Samalanga.

Hingga saat ini, hasil resmi dari RDP tersebut masih dalam proses administrasi dan akan segera diumumkan secara formal oleh lembaga DPRA.

Share
Tulisan Terkait

Pemerintah Aceh Buka Sanggahan Data JKA, Bisa Melalui Kantor Keuchik

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh membuka layanan sanggahan data terkait program Jaminan Kesehatan...

Juanda: Pernyataan Mualem, Menghentikan Isu Pergantian Ketua DPRA

PUNCA.CO – Upaya Manuver terhadap Zulfadhli alias Abang Samalanga akhirnya terpatahkan oleh...

Hasballah Buka Pendidikan Politik Muda Seudang Aceh Besar

PUNCA.CO – Sayap Partai Aceh, Muda Seudang Aceh Besar, menggelar kegiatan Pendidikan...

Partai Aceh Bener Meriah laksanakan Rapat Kerja Wilayah

PUNCA.CO – Partai Aceh Kabupaten Bener Meriah gelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil)...