Home Lokal Respon Isu Kelaparan di Banda Aceh, Irwansyah Ungkap Fakta Baru
Lokal

Respon Isu Kelaparan di Banda Aceh, Irwansyah Ungkap Fakta Baru

Share
Respon Isu Kelaparan di Banda Aceh, Irwansyah Ungkap Fakta Baru
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, menindaklanjuti laporan warga Banda Aceh Kelaparan | Dok. Screenshot Instagram/ @irwansyah_st2
Share

PUNCA.CO – Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, ST turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan warga yang diduga mengalami kelaparan di wilayah Banda Aceh. Sabtu (25/4/2026).

Irwansyah menyebut, informasi tersebut awalnya menimbulkan kegelisahan karena menyangkut kondisi kemanusiaan. Ia bersama unsur terkait seperti camat, kapolsek, keuchik, dan kepala dusun segera melakukan pengecekan ke lokasi.

“Informasi seperti ini tentu membuat fikiran gelisah, kondisi ini sangat menyedihkan, dan harus segera dilacak, karena itu kita langsung turun kelapangan untuk mengecek bersama Camat, Kapolsek, Keuchik, Kadus”, @irwansyah_st2.

Baca juga: Pimpin Rapat Bersama Sekda dan Dinkes, Mualem Bahas Validasi Data JKA

Namun, hasil penelusuran di lapangan mengungkap fakta berbeda. Perempuan yang dilaporkan tersebut ternyata bukan warga Banda Aceh dan saat ini juga tidak berdomisili di wilayah kota.

Menurut Irwansyah, perempuan tersebut mengalami trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya berulang kali. Trauma itu bahkan masih dirasakan hingga setahun setelah kejadian, sehingga ia kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Irwansyah menjelaskan, Ia diketahui menghubungi call center polisi untuk mencari perlindungan. Saat didatangi petugas, kondisinya memang sedang lapar, namun bukan karena kelaparan berkepanjangan. Ia disebut belum sempat makan setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Seorang Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Kembali Gugur Setelah Perawatan Intensif

Selain itu, Irwansyah juga menyoroti bahwa yang bersangkutan tidak melaporkan keberadaannya kepada aparat gampong setempat, meski telah tinggal lebih dari dua bulan di lokasi tersebut.

Ia mengimbau masyarakat yang berpindah tempat tinggal agar melapor kepada aparat gampong maupun tetangga sekitar. Hal ini dinilai penting agar warga dapat dipantau, dibantu, serta memudahkan penanganan jika terjadi persoalan.

“Siapapun warga yang berpindah-pindah tempat, tolong laporkan keberadaannya pada aparatur gampong da tetangga, untuk apa? Agar kita bisa ikut dipantau, dibantu jaga”, katanya.

Baca juga: Kemenhaj Distribusikan Koper Jemaah Haji Banda Aceh

Ia menegaskan bahwa pemerintah dan aparat setempat siap memberikan perhatian dan bantuan bagi warga yang membutuhkan, terutama dalam kondisi darurat atau rentan.

Share
Tulisan Terkait

Bahas Rancangan Qanun Pajak dan Retribusi Daerah, Pemko Banda Aceh Tuai Dukungan IKAMBA

PUNCA.CO – Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (IKAMBA) menyatakan dukungan penuh terhadap...