Home Hukum Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI
Hukum

Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Share
Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI
Rapat Koordinasi pencegahan Korupsi dengan KPK RI di Aula Inspektorat Aceh, Banda Aceh (19/5/2026). | Dok. Humas Pemprov Aceh
Share

PUNCA.CO – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat Aceh, Selasa (19/5/2026). Rakor tersebut diikuti oleh jajaran Pemerintah Aceh, Bupati dan Walikota se-Aceh, serta SKPA terkait.

Dalam sambutannya, Wagub Fadhlullah menyampaikan bahwa korupsi masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui regulasi dan sistem, tetapi juga membutuhkan integritas, komitmen moral, dan kesadaran bersama seluruh elemen pemerintahan.

Baca juga: Perkuat Kolaborasi dengan Kalangan Ulama, Dek Fadh Kunjungi Tu Amad, Putra Almarhum Abu Tumin

“Upaya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Wagub Fadhlullah.

Lebih lanjut, Wagub Fadhlullah juga menyampaikan bahwa pemerintah melalui KPK terus memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara lebih terukur dan sistematis.

Baca juga: Dek Fadh Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi terkait penguatan pencegahan korupsi di daerah yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat.

Rakor Pencegahan Korupsi ini diharapkan dapat menjadi forum penguatan sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan seluruh pemerintah daerah di Aceh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. []

Share