PUNCA.CO – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut membuat aktivitas perkantoran untuk sementara tidak berjalan seperti biasa.
Dilansir CNN Indonesia, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.
Baca juga: Breaking News, Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Jeffry menyebut pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers setelah kegiatan selesai dilakukan.
Sementara itu, kondisi di lingkungan Kantor BGN terlihat berbeda dari biasanya. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja diminta menunggu di luar area gedung dan tidak diperkenankan memasuki kantor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, seluruh karyawan yang hadir diarahkan tetap berada di luar gedung sambil menunggu instruksi lebih lanjut. Kebijakan tersebut diberlakukan karena adanya kegiatan yang melibatkan tim dari Kejaksaan Agung.
Baca juga: BGN Siapkan Perluasan Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak PMI di Jeddah
Seorang petugas keamanan menyampaikan bahwa tim Kejagung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga pagi hari, pelayanan di lingkungan kantor belum berjalan dan para pegawai masih menunggu perkembangan situasi.
Sampai sekitar pukul 09.00 WIB, karyawan terus berdatangan ke kantor. Namun, mereka tetap belum diizinkan masuk ke dalam gedung. Awak media yang datang untuk melakukan peliputan juga tidak diperbolehkan memasuki area gerbang kantor.
Kejagung hingga kini masih belum membeberkan detail kasus yang sedang ditangani melalui penggeledahan Kantor BGN tersebut.










