Home Hukum Kejagung Pastikan 17.600 Motor Listrik BGN yang Disegel Tidak Disita
Hukum

Kejagung Pastikan 17.600 Motor Listrik BGN yang Disegel Tidak Disita

Share
Kejagung Pastikan 17.600 Motor Listrik BGN yang Disegel Tidak Disita
Ilustrasi motor listrik | Dok. keuangannews.id
Share

PUNCA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan sekitar 17.600 unit motor listrik BGN yang telah disegel dalam penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan disita. Langkah penyegelan dilakukan untuk mengamankan sekaligus mendata kendaraan yang masih tersimpan di gudang penyedia.

Dilansir Kompas.com (19/6/2026), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penyegelan tidak berarti seluruh kendaraan tersebut akan dijadikan barang sitaan.

“Apakah itu dilakukan penyitaan semuanya? Tidak,” kata Syarief.

Baca juga: BGN Evaluasi Insentif Dapur MBG, Besaran Tak Lagi Disamaratakan Rp6 Juta per Hari

Menurutnya, motor listrik tersebut belum didistribusikan ke lokasi yang sebelumnya direncanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, penyidik perlu memastikan keberadaan kendaraan selama proses penyidikan berlangsung.

“Karena sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN ya. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia,” ucap Syarief.

Kejagung memilih penyegelan sebagai langkah pengamanan agar ribuan motor listrik itu tetap berada di lokasi penyimpanan dan tidak berpindah tempat tanpa sepengetahuan penyidik.

Baca juga: Roy Suryo Ditangkap Polda Metro Jaya, Buntut Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Meski telah disegel, penyedia tetap diperbolehkan melakukan perawatan terhadap kendaraan tersebut. Hal itu karena status motor listrik masih berada dalam penguasaan penyedia dan belum menjadi barang sitaan Kejagung.

“Perawatan dari motor itu tetap bisa dilakukan oleh penyedia karena belum diserahkan ke kita,” kata Syarief.

Hasil pendataan sementara menunjukkan jumlah motor listrik yang telah ditemukan mencapai sekitar 17.600 unit. Namun, angka tersebut masih berpotensi berubah karena pemeriksaan di sejumlah lokasi penyimpanan masih berlangsung.

Baca juga: Usai di Aceh Utara, Kegiatan Aksi Nyata Pemuda Aceh Berlanjut di MIN 7 Aceh Tamiang

“Kurang lebih 17.600. Masih berjalan sampai hari ini belum selesai. Ada beberapa titik kami cek,” kata Syarief.

Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan penyegelan di sejumlah gudang besar di kawasan Sentul dan Cikarang. Kedua lokasi tersebut menjadi titik penyimpanan motor listrik dengan jumlah terbanyak yang ditemukan dalam penyelidikan.

Sebelumnya, Kejagung menyegel sepeda motor listrik milik BGN yang mangkrak di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tindakan tersebut merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang sedang ditangani Jampidsus.

Baca juga: Prabowo Batalkan Hadiri KTT Rusia-ASEAN 2026, Fokus Selesaikan Agenda Dalam Negeri

“(Kunjungan) Untuk mengecek jumlah (sepeda motor listrik) dan menyegel,” kata Syarief.

Ia menambahkan, proses pengecekan dan penyegelan akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai gudang penyimpanan motor listrik lainnya yang terkait dengan perkara tersebut.

Share
Tulisan Terkait

Prabowo Disebut Tak Akan Lindungi Siapapun dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

PUNCA.CO – Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan bahwa seluruh...

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

PUNCA.CO – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan...

Kejagung Kembali Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tambang

PUNCA.CO – Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin...

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

PUNCA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,...