PUNCA.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah bersih-bersih dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain memberhentikan ratusan pegawai non-ASN, BGN juga menjatuhkan sanksi suspend kepada ratusan dapur MBG yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan Kepala BGN, Sudaryono, didampingi Wakil Kepala BGN dalam konferensi pers terkait perkembangan Program Makan Bergizi Gratis MBG di Kantor BGN, Senin (27/7/2026).
Sudaryono mengungkapkan, hingga 27 Juli 2026, BGN telah mensuspend sebanyak 833 dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca juga: BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, Sembilan ASN dan PPPK Terancam Dipecat
“Kami telah menemukan 833 dapur yang kami suspend per hari ini, yang terdiri dari 98 di wilayah 1 wilayah Sumatera, 311 di wilayah Jawa dan Madura, dan wilayah 3 424, dengan total sebagaimana dilayar 833”, ungkap Sudaryono.
Ia juga menegaskan, sanksi suspend yang diberikan kali ini bersifat permanen dan berbeda dengan kebijakan sebelum-sebelumnya.
“Dapur yang di Suspend secara permanen ini itu bukan kayak lalu, misalnya dulu kan di Suspend tapi tetap di bayar, kalau ini sudah Suspend tutup enggak di bayar, ini betul-betul adalah suspen karena pelanggaran”, tambah Sudaryono.
Baca juga: Kementan Siapkan 2,5 Triliun, Mualem Pesan untuk Maksimalkan pada Pemulihan Sawah dan Kebun
Menurut BGN, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan peningkatan kualitas pelaksanaan Program MBG agar berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini juga dilakukan bersamaan dengan pemberhentian ratusan pegawai non-ASN yang melanggar aturan sebagai bagian dari pembenahan internal lembaga.










