Home Kesehatan Sudaryono Ancam Pecat Tak Hormat Kepala SPPG yang Lalai saat Urus MBG
Kesehatan

Sudaryono Ancam Pecat Tak Hormat Kepala SPPG yang Lalai saat Urus MBG

Share
Sudaryono Ancam Pecat Tak Hormat Kepala SPPG yang Lalai saat Urus MBG
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono saat mengunjungi korban keracunan. | Dok. Biro Hukum dan Humas BGN
Share

PUNCA.CO – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan menyusul insiden keamanan pangan yang terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Sudaryono menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi salah satu siswa korban insiden keamanan pangan MBG yang dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan, Minggu (16/8/2026).

Ia menegaskan, sanksi terhadap pihak yang terbukti lalai tidak hanya berupa pencopotan dari jabatan. Khusus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), Sudaryono memastikan pihaknya akan mengusulkan pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: BGN Buka Kanal Khusus bagi Guru untuk Aduan dan Masukan Terkait MBG

“Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa),” tegas Sudaryono.

Selain sanksi administratif, Sudaryono juga membuka kemungkinan menyerahkan proses investigasi kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian dalam insiden tersebut.

Menurutnya, keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG bukan sekadar persoalan operasional dapur, tetapi menyangkut keselamatan penerima manfaat. Karena itu, seluruh kepala dapur, petugas, dan penanggung jawab diminta memastikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) dijalankan dengan baik.

Baca juga: Siswa Diminta Tak Bawa Pulang Makanan MBG

Sudaryono juga meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tugasnya agar mengundurkan diri daripada membahayakan penerima manfaat MBG.

“Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur. Ya. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait

BGN Buka Kanal Khusus bagi Guru untuk Aduan dan Masukan Terkait MBG

PUNCA.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kanal komunikasi khusus bagi guru...

Siswa Diminta Tak Bawa Pulang Makanan MBG

PUNCA.CO – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, meminta siswa tidak membawa...

Sudaryono Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

PUNCA.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap ompreng atau wadah...

BGN Proses Pemberhentian Tidak Hormat 66 Kepala SPPG

PUNCA.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap 66 Kepala...