Home Hukum KPK Lakukan 18 OTT hingga Juli 2026, Mayoritas Jerat Kepala Daerah
Hukum

KPK Lakukan 18 OTT hingga Juli 2026, Mayoritas Jerat Kepala Daerah

Share
KPK Lakukan 18 OTT hingga Juli 2026, Mayoritas Jerat Kepala Daerah
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. | Dok. kpk.go.id
Share

PUNCA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan 18 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari belasan OTT tersebut, mayoritas perkara menjerat kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga pejabat kementerian dan instansi vertikal.

OTT terbaru dilakukan KPK terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada (30/7/2026). Kasus tersebut juga menyeret seorang oknum pegawai KPK.

Sepanjang tahun 2026, rangkaian OTT KPK diawali dengan penindakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada 9-10 Januari yang menjerat Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu bersama empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap.

Baca juga: OTT Bupati Pemalang, KPK Tetapkan Empat Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

Selanjutnya, KPK menangkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terkait dugaan penerimaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR). Setelah itu, Bupati Pati nonaktif Sudewo turut terjaring OTT bersama sejumlah camat, kepala desa, dan calon perangkat desa.

Penindakan kemudian berlanjut ke Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono dalam perkara dugaan suap restitusi pajak. Sehari berselang, KPK kembali menggelar OTT yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dugaan suap.

Pada Februari, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta tiga pihak lainnya terkait dugaan suap pengurusan sengketa lahan.

Baca juga: Kasus Korupsi Beasiswa Aceh, Empat Tersangka Diserahkan ke Kejari Banda Aceh

Memasuki Maret, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Penindakan kemudian berlanjut kepada Bupati Rejang Lebong nonaktif M. Fikri Thobari dalam kasus dugaan suap proyek, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono dalam perkara dugaan pemerasan.

Pada April, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, pada Juni, KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing. Dari perkara tersebut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Bank Aceh dan Taspen Bekali PNS Jelang Pensiun

Masih pada bulan yang sama, KPK juga menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Perkara ini turut berkembang dengan OTT terhadap sejumlah aparatur sipil negara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan suap untuk mengubah opini hasil pemeriksaan dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

OTT berikutnya dilakukan terhadap Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait dugaan suap jual beli jabatan, disusul Bupati Langkat Syah Afandin dalam perkara dugaan suap proyek dan gratifikasi, Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dugaan pemerasan, serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam kasus dugaan suap dan permainan proyek.

Hingga akhir Juli 2026, OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.

Share
Tulisan Terkait

OTT Bupati Pemalang, KPK Tetapkan Empat Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

PUNCA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam...

KPK Duga Bupati Tulungagung Gunakan Surat Pengunduran Diri untuk Peras Pejabat OPD

PUNCA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo...

KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Berikut 5 Poin Penting dalam Peraturan Terbaru

PUNCA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui aturan terkait gratifikasi. Perubahan tersebut...

KPK RI Beri Hibah Tanah Rampasan Korupsi untuk Aceh

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh menerima hibah aset berupa sebidang tanah hasil tindak...