PUNCA.CO Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Aceh untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman dalam rangka UT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 4.833 warga binaan menerima remisi umum, dengan 25 orang di antaranya langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.
Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh Ramdani Boy mengatakan, pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, terutama menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang memenuhi ketentuan, termasuk disiplin, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti pembinaan di dalam lapas maupun rutan,” ujar Ramdani, Senin (17/8/2026).
Baca juga: Fadhlullah Pastikan Kericuhan Hari Damai Aceh Tak Ganggu Investasi
Menurutnya, jumlah penerima remisi tahun ini berasal dari 26 unit pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Aceh. Dari total 4.849 warga binaan yang diusulkan, sebanyak 4.833 orang dinyatakan berhak menerima pengurangan masa pidana.
Besaran remisi yang diberikan berbeda-beda, mulai dari satu hingga enam bulan. Sebanyak 529 warga binaan mendapat remisi satu bulan, 1.006 orang dua bulan, 1.379 orang tiga bulan, 796 orang empat bulan, 721 orang lima bulan, dan 381 orang menerima remisi enam bulan.
Sementara itu, 25 warga binaan yang langsung bebas mendapatkan pengurangan masa pidana dengan rincian tujuh orang menerima remisi satu bulan, lima orang dua bulan, delapan orang tiga bulan, tiga orang empat bulan, dan dua orang lima bulan.
Baca juga: Bobol 10 Sekolah, Pria di Bireuen Ditangkap Polisi
Ramdani menyebut, penerima remisi paling banyak berasal dari warga binaan perkara narkotika. Kondisi tersebut sejalan dengan jumlah penghuni lapas dan rutan di Aceh yang didominasi kasus serupa.
“Sekitar 65 persen penghuni lapas dan rutan di Aceh merupakan warga binaan perkara narkotika. Karena itu, kelompok penerima remisi terbanyak juga berasal dari kasus tersebut,” katanya.
Selain warga binaan dewasa, remisi tahun ini juga diberikan kepada 27 Anak Binaan yang berada dalam sistem pemasyarakatan.






