PUNCA.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menilai penanganan kawasan rawan tanaman terlarang tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Pemberdayaan masyarakat dan penyediaan alternatif ekonomi dinilai penting agar masyarakat memiliki sumber penghidupan yang legal dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil mengatakan persoalan tanaman terlarang berkaitan dengan berbagai aspek, mulai dari keamanan, kesehatan, ekonomi, pendidikan, hingga masa depan generasi muda.
“Persoalan tanaman terlarang tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan penegakan hukum semata. Persoalan ini berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda,” ujar Syukri, Selasa (29/9/2026).
Baca juga: BNN Petakan Enam Kawasan di Aceh Besar Berstatus Bahaya Narkoba, Tiga Waspada
Menurut Syukri, pemerintah perlu melihat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan rawan sebelum menentukan bentuk intervensi. Masyarakat, kata dia, tidak boleh hanya dipandang sebagai bagian dari persoalan, tetapi harus ditempatkan sebagai bagian penting dari solusi.
Karena itu, upaya penanganan perlu berjalan bersama dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, pembangunan pertanian, peningkatan keterampilan, serta pengembangan mata pencaharian alternatif.
“Kita tidak ingin masyarakat yang berada di kawasan rawan hanya dilihat dari persoalannya. Kita juga harus melihat potensi, kebutuhan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di kawasan tersebut,” katanya.
Baca juga: Plt. Sekda Aceh Perkuat Sinergi dengan BMKG untuk Kesiapsiagaan Bencana
Syukri juga mendorong pemetaan kawasan rawan yang akurat, penguatan pengawasan, edukasi kepada masyarakat, serta pengembangan kegiatan ekonomi produktif.
Ia mengatakan masyarakat yang selama ini bergantung pada tanaman terlarang sebagai sumber penghasilan perlu mendapat kesempatan untuk beralih ke komoditas alternatif yang memiliki nilai ekonomi.
“Upaya pencegahan tidak hanya berbicara tentang larangan, tetapi juga menghadirkan harapan, kesempatan, dan sumber penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis hingga 3 Tahun karena Kekerasan Anak
Menurut Syukri, pemerintah daerah bersama BNN dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Partisipasi masyarakat juga perlu diperkuat agar upaya pencegahan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Syukri berharap sinergi lintas sektor tersebut menghasilkan langkah nyata melalui pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, edukasi, dan pengembangan ekonomi masyarakat.
“Kita harus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan dan masyarakat dari ancaman tanaman terlarang adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.










