PUNCA.CO – Pengawasan keamanan pangan di sejumlah pasar Kota Banda Aceh diperkuat melalui kolaborasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Banda Aceh.
Pengawasan terpadu tersebut dilaksanakan Kamis (13/8/2026) di Pasar Ikan PPS Kutaraja dan Pasar Al Mahirah. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), khususnya Semester II Tahun Anggaran 2026.
Tim gabungan melibatkan BBPOM Aceh, BPPMHKP, Pangkalan PSDKP Lampulo, Pelabuhan PPS Kutaraja, Syahbandar PPS Kutaraja, Pengurus Pasar Al Mahirah, serta Inspektur Mutu Stasiun PPMHKP Banda Aceh.
Baca juga: Hari Damai Aceh ke-21, Wali Nanggroe Serukan Menjaga Perdamaian dan Tidak Terprovokasi
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa langsung kondisi pangan segar hasil kelautan dan perikanan yang dijual kepada masyarakat. Komoditas yang menjadi perhatian antara lain ikan, udang, cumi-cumi, serta berbagai produk perikanan lainnya.
Pemeriksaan mencakup kondisi produk dan suhu penyimpanan. Tim juga mengambil sejumlah sampel untuk menjalani pengujian lebih lanjut di laboratorium BPPMHKP guna memastikan pangan yang beredar memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.
Selain pemeriksaan, pengawasan keamanan pangan juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pengelola pasar dan pelaku usaha mengenai praktik penanganan pangan yang baik. Kebersihan sarana, penyimpanan, dan proses penanganan produk menjadi bagian yang diperhatikan dalam menciptakan pasar yang mampu menyediakan pangan aman dan berkualitas.
Baca juga: Polisi Serahkan Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan di Bukit Lamreh ke Kejari Aceh Besar
Kepala Bagian Tata Usaha BBPOM Aceh, Marina Kaptriyani, mengatakan pengawasan pangan membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar pelaksanaannya lebih optimal.
“Pengawasan pangan akan lebih optimal ketika dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai pihak sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya.
Menurut Marina, kegiatan pengawasan perlu diikuti pembinaan dan edukasi berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan membuat kesadaran mengenai keamanan pangan menjadi bagian dari praktik sehari-hari para pelaku usaha.
Baca juga: Pemerintah Aceh dan USK Kaji Pemanfaatan Pasir dan Lumpur Bencana untuk Bata Ringan
Hasil pengawasan terpadu juga akan menjadi bagian dalam penilaian pasar. Langkah tersebut diharapkan ikut mendorong pengelola dan pedagang melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap aspek kebersihan, keamanan, dan mutu pangan.










