PUNCA.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, belum dapat memastikan apakah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar menjadi target penyadapan dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Kami belum punya data tentang hal itu,” kata Yusril saat ditanya mengenai nama kedua tokoh Aceh yang tercantum dalam daftar target penyadapan yang beredar, Rabu (4/11/2026).
Yusril mengatakan, penyidik Bareskrim Polri sejauh ini menemukan fakta penyadapan terhadap Presiden, sejumlah menteri, tokoh politik, pengusaha, dan tokoh masyarakat. Namun, identitas lengkap pihak yang menjadi sasaran masih didalami.
Baca juga: Yusril Ungkap Indikasi Makar dalam Kasus Penyadapan Presiden
Ia juga menyebut belum ada fakta yang memastikan mantan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi target penyadapan.
“Spesifik kepada Pak Jokowi dan Pak Wakil Presiden itu pun belum kita temukan faktanya. Kalau sekiranya ada nanti tentu akan kita beritahukan,” ujarnya.
Sebelumnya, nama Mualem dan Malik Mahmud muncul dalam daftar 43 tokoh yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan kasus dugaan penyadapan ilegal. Mualem tercantum pada urutan ke-24, sedangkan Malik Mahmud berada di urutan ke-27.
Baca juga: Silaturahmi dengan Kapolri, Mualem Apresiasi Pemberantasan Narkoba di Aceh
Daftar tersebut pertama kali ramai dibagikan melalui unggahan akun Threads Sumatera Adil & Federal, kemudian disebarluaskan oleh sejumlah akun lainnya. Nama-nama dalam daftar itu berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat negara, politikus, tokoh organisasi masyarakat, jurnalis, hingga aktivis.
Yusril meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil penyidikan. Ia menegaskan, daftar pihak yang menjadi sasaran penyadapan masih dalam pendalaman Bareskrim Polri.










