PUNCA.CO – Penggunaan QRIS di Aceh terus tumbuh. Sejak 2021 hingga September 2026, Bank Aceh telah menjaring 25.748 merchant QRIS. Jumlah ini naik 1.142,7% dibandingkan 2.072 merchant pada tahun pertama.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan capaian tersebut menunjukkan masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa dengan pembayaran nontunai.
“Kami melihat QRIS semakin diterima, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat. Ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh menghadirkan layanan pembayaran digital yang mudah, cepat, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Fadhil, Senin (2/11/2026).
Baca juga: Jajaran Polri Dilarang Gunakan Vape, Berlaku Sejak 30 Oktober 2026
Menurut Fadhil, QRIS memberi banyak manfaat bagi pelaku usaha. Dengan satu kode QR, pelanggan dapat membayar dari berbagai aplikasi bank maupun dompet digital. Pembeli yang tidak membawa uang tunai tetap bisa bertransaksi, sehingga jangkauan pelanggan makin luas.
Transaksi juga lebih cepat dan praktis karena tidak perlu menyiapkan uang kembalian.
Penggunaan QRIS mengurangi risiko uang palsu, salah hitung kembalian, dan kehilangan uang tunai. Semua transaksi tercatat otomatis, sehingga memudahkan pembukuan dan pemantauan omzet.
Baca juga: Polda Aceh Musnahkan 157 Ribu Batang Ganja dari Ladang Seluas 104 Hektare
Fadhil menegaskan, keunggulan utama QRIS Bank Aceh adalah dana pembayaran masuk ke rekening merchant secara real time.
“Begitu pelanggan membayar, uangnya langsung masuk ke rekening merchant saat itu juga. Merchant bisa langsung memakai dana tersebut untuk kebutuhan usaha, seperti belanja stok atau membayar operasional, tanpa menunggu proses settlement,” ujarnya.
“Tarif MDR QRIS relatif rendah, bahkan 0% untuk usaha mikro dengan transaksi hingga batas tertentu. QRIS juga standar nasional yang diawasi Bank Indonesia, sehingga sistemnya terjamin. Usaha pun tampil lebih kredibel dan modern,” lanjut Fadhil.
Baca juga: Juanda Djamal; Bendera Aceh Sah Dinaikkan Karena Telah Diatur Qanun
Fadhil menambahkan, dengan menerima pembayaran melalui QRIS, setiap transaksi merchant tercatat secara digital dan rapi. Rekam jejak tersebut menjadi data arus kas yang kredibel, sehingga bank dapat menilai kesehatan usaha dan kemampuan bayar merchant.
“Dari situ, merchant membuka peluang memperoleh penawaran pembiayaan bank, misalnya modal kerja, karena bank memiliki gambaran risiko yang lebih jelas dan proses penilaian pembiayaan menjadi lebih mudah,” jelasnya.
Untuk meningkatkan layanan, Bank Aceh juga secara bertahap meluncurkan soundbox QRIS guna memudahkan merchant menerima pembayaran. Setiap pembayaran yang masuk langsung terkonfirmasi lewat notifikasi suara, sehingga merchant tak perlu terus-menerus mengecek ponsel, apalagi saat sibuk melayani pelanggan.
Baca juga: Banjir Meluas ke 24 Gampong di Subulussalam, 32 KK Mengungsi
Alat tersebut juga membantu mengurangi risiko pembayaran palsu atau keluhan “sudah bayar”, karena konfirmasi terdengar jelas dan real-time. Transaksi pun lebih cepat, rapi, dan tercatat, sehingga merchant bisa lebih fokus berjualan sekaligus membangun kepercayaan pelanggan.
Untuk menjadi merchant QRIS Bank Aceh, pelaku usaha cukup menyiapkan dokumen berikut:
Untuk Perorangan: KTP, buku tabungan, NPWP, surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, formulir pendaftaran merchant, dan foto lokasi usaha. Jika belum memiliki surat keterangan usaha, bank akan melakukan verifikasi langsung.
Baca juga: Demo Gen Z di Jerman Berujung Kerusuhan, Toko-Toko Dijarah
Untuk Badan usaha: KTP, rekening koran giro, SIUP/SKDU/TDP atau NIB, NPWP badan usaha, formulir pendaftaran merchant, dan foto lokasi usaha.
“Kami mengundang para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk datang ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dan mendaftarkan usahanya. Mari bersama-sama mewujudkan ekosistem pembayaran digital yang inklusif di Aceh,” tutup Fadhil.










