Home Politik Panwaslih Aceh tetap-kan KIP Aceh langgar kode etik.
Politik

Panwaslih Aceh tetap-kan KIP Aceh langgar kode etik.

Share
Share

PUNCA.CO – Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), Fadjri, S.H., melaporkan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh ke Panwaslih Aceh pada Jumat, 29 September 2024. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh KIP Aceh dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024.

Menurut Fadjri, KIP Aceh diduga melanggar aturan dalam dua hal utama. Pertama, perubahan jadwal pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur yang dilakukan tanpa dasar yang jelas, serta menyalahi ketentuan Qanun terkait penafsiran hari kerja. Kedua, penambahan unsur penilaian adab dalam uji baca Al-Qur’an bagi calon gubernur, yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang hanya menilai kemampuan teknis membaca Al-Qur’an.

Panwaslih Aceh menerima laporan ini dan memutuskan bahwa KIP Aceh telah melanggar kode etik. Keputusan tersebut diterbitkan, Jum’at, 04 September 2024 dan akan diteruskan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta untuk ditindak lanjuti. Fadjri berharap DKPP mengambil langkah tegas, termasuk pemberhentian komisioner yang terbukti melanggar.

Wakil Ketua Partai Aceh, Suadi Sulaiman atau lebih dikenal Adi Laweung menambahkan bahwa tindakan KIP Aceh yang tidak profesional telah menimbulkan kegaduhan politik dan merusak kepercayaan publik terhadap proses Pilkada. Ia menegaskan bahwa Partai Aceh berkomitmen untuk mendorong penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan berintegritas, serta mengajak masyarakat turut mengawasi proses ini agar tercipta pemilu yang adil.

Share
Tulisan Terkait

Kak Na Hibur Afkar, Anak Mendiang Istri Tgk Anwar Ramli

PUNCA.CO – Ketua TP-PKK Aceh Marlina Muzakir atau yang akrab dikenal Kak...

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, atas nama Gubernur Aceh,...

Kembali Datangi Kantor Gubernur, Massa Aksi Bakar Ban dan Tuntut Pergub JKA Dicabut

PUNCA.CO – Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi...

Pendapatan Driver Ojol Bisa Tembus Rp10 Juta

PUNCA.CO – Grab Indonesia membeberkan gambaran rata-rata pendapatan mitra pengemudi ojek online...