PUNCA.CO – Artis ternama Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (10/10/2024).
Dalam persidangan tersebut, suasana emosional menyelimuti ruang sidang saat Sandra memberikan kesaksiannya. Salah satu momen mengharukan terjadi ketika pengacara bertanya tentang rekening-rekening miliknya yang diblokir.
Sandra menjelaskan, rekening-rekening tersebut berisi pendapatan dari pekerjaannya sebagai brand ambassador dan anak-anaknya yang menjadi bintang iklan. Dia juga menyebut bahwa penghasilan dari iklan anaknya disimpan di rekening Bank Mega bersama penghasilannya sebagai aktris.
“Rekening CIMB Niaga itu 100 persen dari bank CIMB Niaga untuk anak-anak saya,” ungkap Sandra sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Ketika ditanya bagaimana dia mencukupi kebutuhan setelah rekeningnya diblokir, Sandra dengan suara bergetar mengaku terpaksa meminjam uang dari keluarga. Selain itu, Sandra juga membantah bahwa barang-barang mewah seperti emas, perhiasan, dan tas-tas branded yang disita adalah pemberian dari suaminya. Sandra menjelaskan bahwa emas dan perhiasan yang dimiliki merupakan hasil kerja kerasnya sebagai brand ambassador selama bertahun-tahun. Ia bahkan menyebut memiliki tradisi keluarga Tionghoa yang memberikan emas batangan saat kelahiran anaknya.
Ia juga menjelaskan sejak 2014 dirinya telah di-endorse oleh lebih dari 23 toko tas branded. Semua tas tersebut diperoleh-nya melalui kerjasama endorsement, bukan dari suami-nya.
Sidang tersebut merupakan kelanjutan dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, dengan Sandra Dewi tampil sebagai saksi penting dalam persidangan tersebut.