Home Hukum Sandra Dewi menangis, sebut harus meminjam uang untuk mencukupi kebutuhan.
Hukum

Sandra Dewi menangis, sebut harus meminjam uang untuk mencukupi kebutuhan.

Share
Share

PUNCA.CO – Artis ternama Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (10/10/2024).

Dalam persidangan tersebut, suasana emosional menyelimuti ruang sidang saat Sandra memberikan kesaksiannya. Salah satu momen mengharukan terjadi ketika pengacara bertanya tentang rekening-rekening miliknya yang diblokir.

Sandra menjelaskan, rekening-rekening tersebut berisi pendapatan dari pekerjaannya sebagai brand ambassador dan anak-anaknya yang menjadi bintang iklan. Dia juga menyebut bahwa penghasilan dari iklan anaknya disimpan di rekening Bank Mega bersama penghasilannya sebagai aktris.

“Rekening CIMB Niaga itu 100 persen dari bank CIMB Niaga untuk anak-anak saya,” ungkap Sandra sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Ketika ditanya bagaimana dia mencukupi kebutuhan setelah rekeningnya diblokir, Sandra dengan suara bergetar mengaku terpaksa meminjam uang dari keluarga. Selain itu, Sandra juga membantah bahwa barang-barang mewah seperti emas, perhiasan, dan tas-tas branded yang disita adalah pemberian dari suaminya. Sandra menjelaskan bahwa emas dan perhiasan yang dimiliki merupakan hasil kerja kerasnya sebagai brand ambassador selama bertahun-tahun. Ia bahkan menyebut memiliki tradisi keluarga Tionghoa yang memberikan emas batangan saat kelahiran anaknya.

Ia juga menjelaskan sejak 2014 dirinya telah di-endorse oleh lebih dari 23 toko tas branded. Semua tas tersebut diperoleh-nya melalui kerjasama endorsement, bukan dari suami-nya.

Sidang tersebut merupakan kelanjutan dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, dengan Sandra Dewi tampil sebagai saksi penting dalam persidangan tersebut.

Share
Tulisan Terkait

Anglo Siam Treaty Akar Masalah Konflik di Patani

Dalam beberapa pemberitaan media Internasional seperti AFP, Al Jazeera, dan sebagainya, memiliki...

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

PUNCA.CO – Ketika ancaman bencana hidrometeorologi terus membayangi Aceh, anggaran tidak boleh...

Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge...

DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif

PUNCA.CO – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh resmi disetujui menjadi usul inisiatif...