Home Lokal Lima Pelanggar Syariat di Cambuk, Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali
Lokal

Lima Pelanggar Syariat di Cambuk, Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali

Share
Lima Pelanggar Syariat di Cambuk, Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali
Pelaku pelanggar syariat dicambuk di Taman Bustanussalatin Banda Aceh | PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi cambuk terhadap pasangan pelanggar syariat (jarimah zina) dengan hukuman 100 kali cambukan.

Eksekusi tersebut dilakukan di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).

Dua terpidana ini masing-masing berinisial I dan PA. Mereka dinyatakan melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banda Aceh, Isna mengatakan para terpidana sebelumnya ditangkap di sebuah rumah kawasan Kecamatan Baiturrahman.

“Mereka dicambuk setelah kita mendapatkan putusan inkrah dari Mahkamah Syariah,” katanya.

Selain pasangan ini, jaksa eksekutor juga mengeksekusi tiga pelanggar syariat lainnya. Dua orang di antaranya berinisial E dan H, terbukti melakukan maisir atau perjudian online. Keduanya dihukum 10 kali cambuk di depan umum, dikurangi masa tahanan.

Mereka bermain judi online di warung kopi lewat HP masing-masing. “Selama ini warung kopi memang masih kerap dijadikan tempat main judi online,” jelasnya.

Kemudian terpidana lainnya, DRM, dihukum 31 kali cambuk karena terbukti melakukan jarimah khamar atau mabuk-mabukan. Jumlah ini setelah dikurangi masa tahanan.

Share
Tulisan Terkait

Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 50 Ribu Ekstasi dan Ribuan Vape Etomidate dari Oknum Keuchik

PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh membongkar peredaran narkotika jaringan Aceh–Malaysia...

14 Wilayah Aceh Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

PUNCA.CO – Sebanyak 14 wilayah di Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas...

Tanggapi Soal Sebaran LGBT di Aceh, Mualem: Persoalan Serius, Harus Dicegah

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyatakan sebaran LBGT (lesbian, gay,...

Warga di Himbau Urus Pajak Tanpa Calo, Seluruh Pelayanan Resmi Dipastikan Gratis

PUNCA.CO – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP., mengimbau seluruh masyarakat...