Home Kriminal Polda Aceh Musnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja
Kriminal

Polda Aceh Musnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Share
Dok. Humas Polda Aceh
Share

PUNCA.CO – Polda Aceh musnahkan barang bukti narkotika seberat 773 kilogram hasil pengungkapan berbagai kasus sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025. Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Dr. Achmad Kartiko, berlangsung di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (12/6/ 2025).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja. Ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dengan Ditintelkam, Kantor Wilayah Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, serta Polres Gayo Lues. Irjen Ahmad Kartiko menegaskan bahwa peredaran narkoba di wilayahnya kini berada pada level yang mengkhawatirkan.

“Hal ini dapat dilihat dari sejumlah pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan jajaran polres, baik berupa sabu, ganja, ekstasi, maupun kokain. Pada tahun 2024, Polda Aceh dan jajaran berhasil mengungkap 1.113 kasus dengan 1.572 tersangka. Sedangkan pada tahun 2025, hingga Juni, tercatat 552 kasus dengan 805 tersangka,” ujar Irjen Kartiko.

Kondisi geografis Aceh yang terdiri dari wilayah pegunungan luas dan garis pantai sepanjang 2.666 kilometer membuat provinsi ini rentan menjadi jalur penyelundupan dan peredaran narkotika, termasuk jaringan internasional.

Meski pengungkapan kasus meningkat, Irjen Kartiko menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah hal yang patut dibanggakan. Sebaliknya, hal itu menjadi alarm bahwa upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan masih belum optimal dalam menekan peredaran narkoba di Aceh.

Dok. Humas Polda Aceh

Sebagai langkah konkret, Polda Aceh kini tengah mendorong program Gampong Bebas Narkoba. Program ini mengusung pendekatan pemolisian berbasis komunitas dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkotika.

Pihaknya mengakui bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Menurut Irjen Kartiko, edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi adalah kunci dalam membangun masyarakat yang tangguh terhadap narkoba.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus. Dirinya berharap Forkopimda serta seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan nyata agar program desa bebas narkoba tidak hanya menjadi slogan, melainkan gerakan bersama yang menyelamatkan masa depan generasi muda Aceh.

Share
Tulisan Terkait

Perjuangan Jeri Taufik, Bendera Aceh di Atas Ring Tinju

PUNCA.CO – Di tengah riuh sorak penonton di Jakarta, Senin malam (12/10/2025),...

Mualem Paparkan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, memaparkan berbagai peluang investasi strategis...

Aceh Siapkan Sekolah Unggul di Setiap Daerah

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh bakal menghadirkan Sekolah Unggul di seluruh kabupaten dan...

Dekat Malaysia dan Thailand, Aceh Disebut Masih Jadi Gerbang Masuknya Sabu ke Indonesia

PUNCA.CO – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, mengungkapkan...