Home Lokal Jenazah TKW Tertahan di RS Malaysia, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Turun Tangan
Lokal

Jenazah TKW Tertahan di RS Malaysia, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Turun Tangan

Sudah Sepekan Tertahan, Jenazah TKW Asal Agara Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Share
Jenazah TKW Tertahan di RS Malaysia, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Turun Tangan
Tgk Muharuddin, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh | Dok. Humas DPRA
Share

PUNCA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, melalui Ketua Komisi I Tgk Muharuddin, mendesak Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara (Agara) untuk menangani pemulangan jenazah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Aceh Tenggara, yang meninggal dunia di Malaysia usai koma dua pekan. Jenazah TKW itu kini tertahan di Rumah Sakit Sungai Buluh, Selangor, Malaysia karena belum adanya penyelesaian biaya rumah sakit.

“Informasinya, jenazah TKW asal Aceh ini masih tertahan di rumah sakit dan belum dikebumikan, meski sudah meninggal dunia sejak 24 Juni kemarin, karena belum ada yang menanggung biaya rumah sakit sekitar Rp72 juta lebih,” kata Tgk. Muharuddin, Minggu (28/5/2025).

Untuk itu, Politisi Partai Aceh ini mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh, serta Pemkab Aceh Tenggara untuk membantu penyelesaian biaya rumah sakit dan pemulangan jenazah warga Aceh Tenggara tersebut.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Terus Turun dalam Dua Pekan Terakhir

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, TKW ini merupakan warga Semadan Aceh Tenggara. Almarhumah sakit dan dirawat di RS Sungai Buluh Selangor sejak awal Juni lalu, hingga akhirnya meninggal dunia pada 24 Juni kemarin,” jelas Tgk. Muharuddin.

Dikarenakan hampir sepekan jenazah TKW asal Aceh tersebut tertahan di rumah sakit, Tgk. Muharuddin berharap Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara untuk turun tangan mencari solusi pemulangan jenazah.

“Diharapkan Pemerintah Aceh maupun Pemkan Agara segera membentuk tim untuk memulangkan jenazah warga Aceh ini. Mari kita tunjukkan kepedulian kita terhadap masyarakat Aceh yang tertimpa musibah,” harapnya. []

Share
Tulisan Terkait

610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan

PUNCA.CO – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, mengukuhkan 610 pejabat...

Komisi 3 DPRA Minta PLN Siapkan Cadangan Daya Khusus

PUNCA.CO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak PT PLN...

Akademisi: Revisi UUPA Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Taruhan Masa Depan Aceh

PUNCA.CO – Langkah Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan...

Momen Menarik, Demo di Gedung DPRA Jadi Berkah bagi Pedagang Kecil

PUNCA.CO – Aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...