Home Kriminal Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti
KriminalUncategorized

Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti

Share
Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti
Wali kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal tak menampik jika salah satu dari dua terduga tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88 di Banda Aceh adalah ASN Pemko Banda Aceh.

“Benar, yang bersangkutan merupakan ASN Pemko Banda Aceh, tepatnya bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh,” ujar Illiza (5/8/2025).

Ia pun menyatakan terkejut dengan kasus tersebut dan tidak menyangka ada oknum ASN Pemko Banda Aceh yang diduga terlibat. “Kita sebenarnya shock mendengar kabar ini. kaget, tidak menyangka ada ASN kita yang terlibat terorisme,” ujarnya.

Baca juga: Kakanwil Aceh Benarkan Penangkapan Seorang ASN yang Diduga Terorisme

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. “Tentu harus kita hormati proses hukum yang tengah berjalan, kita juga siap men-support kepolisian. Selanjutnya, kita menunggu informasi dan perkembangan lebih lanjut.”

Illiza juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika oknum ASN dimaksud terbukti terlibat jaringan terorisme. “Jiika terbukti ASN Pemko terlibat, akan kita diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan, dan juga manajemen ASN yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Lebih lanjut ia menginstruksikan jajaran pemerintahannya untuk senantiasa berpegang teguh pada hukum dan aturan turunannya yang berlaku di Indonesia. “Sebagai daerah yang menerapkan syariat, kita harus menjadi pelopor pewujudan kedamaian di negeri ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, hari ini, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua ASN di Banda Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme. Salah satunya berinisial ZA alias SA (47) yang berprofesi sebagai PNS di Dinas Pariwisata Banda Aceh.

Share
Tulisan Terkait

Sampah Ilegal Jadi Ancaman Lingkungan dan Drainase

PUNCA.CO – Maraknya praktik pembuangan sampah ilegal kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten...

Dana Operasional Belum Cair, Tujuh Dapur MBG di Banda Aceh Terhenti

PUNCA.CO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banda Aceh mulai terdampak...

Enam Belas Tahun Ditinggal Tengku Hasan Di Tiro

Informasi itu menyebar luas dalam waktu yang sangat cepat, tidak hanya melalui...

Breaking News, Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

PUNCA.CO – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai...