PUNCA.CO – Sebanyak 704 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan lulus seleksi di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari 31.521 peserta yang bersaing untuk mengisi 753 formasi di Kemenag Aceh.
“Alhamdulillah, dari total 753 formasi, sebanyak 704 CPNS berhasil lulus seleksi dan akan segera bergabung dengan Kemenag Aceh,” ujar Ahmad Yani, Jumat (24/1/2025).
Namun, ia juga mengungkapkan bahwa terdapat 49 formasi yang masih kosong, seluruhnya merupakan formasi guru.
Menurutnya formasi guru ini kosong karena tidak ada peserta yang mencapai nilai ambang batas yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebagaimana disampaikan melalui situs resmi Kemenag, para peserta yang lulus untuk segera melengkapi dokumen administrasi. Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
“Proses pengisian DRH dan unggah dokumen ini menjadi syarat penting untuk kelengkapan administrasi sebelum pengangkatan sebagai CPNS,” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenag, Wawan Djunaedi.
Wawan menegaskan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan kesediaan mengabdi di Kemenag serta tidak mengajukan pindah, baik antar unit di lingkungan Kemenag maupun ke instansi lain, selama sekurang-kurangnya 10 tahun.
“Jika peserta yang telah lulus tetap mengajukan pindah sebelum masa 10 tahun, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.