PUNCA.CO – PT Bank Aceh Syariah kembali mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. Untuk tahun anggaran 2026, bank milik Pemerintah Aceh ini memperoleh alokasi kuota KUR sebesar Rp 1,5 triliun.
Penetapan tersebut diberikan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan ditujukan untuk memperkuat akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas melalui Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, menyampaikan optimisme tinggi terhadap penyaluran KUR Syariah tahun depan. Ia yakin seluruh kuota yang diberikan dapat terserap secara optimal.
Baca juga: SCHRPP: Thailand dan BRN Mesti Kuatkan Komunikasi Politik Demi Masa Depan Bersama
“Kami berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan menyalurkan pembiayaan secara produktif namun tetap menjaga kualitas pembiayaan yang sehat,” ujar Ilham dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, penyaluran KUR Syariah merupakan bagian dari fokus Bank Aceh untuk terus memperkuat perannya sebagai pilar utama pertumbuhan UMKM di daerah.
Hingga akhir 2025, Bank Aceh mencatat realisasi pembiayaan KUR Syariah mencapai Rp 2,56 triliun. Penyaluran tersebut telah menjangkau 23.853 pelaku UMKM yang tersebar di berbagai wilayah Aceh.
Baca juga: Pansel Umumkan 3 Besar JPT Pratama Pemprov Aceh, Ini Daftar Lengkapnya
Dari sisi sektor, perdagangan masih menjadi kontributor terbesar dalam penyaluran KUR. Namun demikian, sektor strategis lainnya seperti pertanian dan jasa perorangan juga menunjukkan tren pertumbuhan yang positif sebagai penopang ekonomi lokal.
Ilham menuturkan, strategi penyaluran KUR Syariah tahun 2026 akan diarahkan agar lebih inklusif, terutama dengan memperluas pembiayaan ke sektor-sektor produksi.
“Penyaluran KUR tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan saja. Kami telah memastikan manfaat KUR Syariah dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok desa di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh,” tegasnya.
Baca juga: Kak Na Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Gampong Sah Raja
Ia menambahkan, KUR Syariah memiliki peran penting dalam mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat. Program ini tidak hanya menjadi solusi permodalan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kapasitas usaha dan penciptaan lapangan kerja.
“Di sepanjang tahun 2026, Bank Aceh akan terus memperkuat peran KUR Syariah sebagai tulang punggung permodalan UMKM. Kami berharap program ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktif, serta memperluas inklusi keuangan di seluruh wilayah Aceh,” pungkas Ilham.










