Home Kesehatan Takjil di Banda Aceh Dipastikan Bebas Boraks dan Formalin
Kesehatan

Takjil di Banda Aceh Dipastikan Bebas Boraks dan Formalin

Share
Takjil di Banda Aceh Dipastikan Bebas Boraks dan Formalin
Petugas sedang melakukan uji sampel takjil yang dijual di Pasar Garuda, Banda Aceh | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Sebanyak 60 sampel makanan dan minuman yang dijual pelaku UMKM di Pasar Garuda, Kampung Baru, Banda Aceh dipastikan aman dari bahan berbahaya setelah diuji langsung oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Hasil ini menjadi penegasan bahwa takjil yang beredar selama Ramadan layak dikonsumsi masyarakat.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan pemeriksaan dilakukan bersama BBPOM untuk memastikan seluruh produk yang dijual benar-benar bebas dari zat terlarang.

“Alhamdulillah, seluruh sampel yang diperiksa hasilnya aman. Ini kabar baik untuk masyarakat. Artinya, pedagang kita semakin sadar dan bertanggung jawab,” ujar Illiza, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Inflasi Aceh 6,69 Persen, BI Imbau Warga Belanja Bijak Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Sampel yang diuji terdiri dari berbagai jenis makanan dan minuman, mulai dari minuman segar, kudapan, bakso, mi, hingga tahu. Total 60 sampel diambil secara acak untuk diuji di lokasi.

Kepala BBPOM Banda Aceh, Riyanto, menjelaskan parameter yang diperiksa meliputi kandungan boraks, formalin, metanil yellow, dan rhodamin B zat yang kerap disalahgunakan dalam produk pangan.

“Dari 60 sampel yang diuji, semuanya memenuhi syarat. Tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya,” kata Riyanto.

Baca juga: Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

Ia menegaskan, pengawasan tidak berhenti pada satu kali pemeriksaan. BBPOM akan terus melakukan sampling di berbagai titik selama Ramadan, termasuk di lokasi-lokasi pusat penjualan takjil yang baru dibuka.

Menurutnya, hasil ini menunjukkan peningkatan kesadaran pelaku usaha dalam beberapa tahun terakhir. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dinilai berdampak positif terhadap perilaku pedagang dalam memilih bahan baku dan bahan tambahan pangan.

Pemerintah Kota Banda Aceh menyebut pengawasan ini sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus dukungan terhadap UMKM agar dapat berkembang tanpa melanggar aturan. Dengan hasil uji yang seluruhnya aman, masyarakat diimbau tetap cermat memilih makanan, namun tidak perlu khawatir berlebihan.

Share
Tulisan Terkait

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa di Retail Aceh Besar

PUNCA.CO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh menemukan...

Takjil di Lambaro Diuji BBPOM, Hasilnya Negatif dari Bahan Berbahaya

PUNCA.CO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melakukan...