PUNCA.CO- Jalur laut Aceh kembali menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika. Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP) Aceh memusnahkan 4.989,24 gram sabu yang diduga kuat berasal dari jaringan Malaysia, Kamis (16/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya pengiriman narkotika ke wilayah Aceh. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan sabu yang masuk melalui jalur laut menuju Aceh Utara, sebelum akhirnya diamankan di Kabupaten Bireuen.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani, menyebut pola ini menunjukkan jalur laut masih menjadi celah utama peredaran narkoba lintas negara.
Baca juga: Mahasiswa USK Dorong Pemerintah Aceh Fokus Pengawalan Perpanjangan Otsus
“Ini kembali membuktikan jalur laut masih dimanfaatkan jaringan internasional untuk memasukkan narkotika ke Aceh,” ujarnya.
Dua orang kurir, M dan B ditangkap saat membawa lima paket sabu dalam mobil di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Gandapura. Barang tersebut disamarkan dalam kemasan plastik teh untuk menghindari kecurigaan.
Dari total sitaan 4,9 Kilogram, sebagian kecil disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, sementara sisanya dimusnahkan.
Baca juga: Firman Usul Pembentukan Badan Khusus Kelola Dana Otsus Aceh
BNNP menegaskan, kedua tersangka hanya kurir. Sementara pengendali utama berinisial R masih buron dan terus diburu aparat.
Aceh Timur dan Aceh Utara kembali disebut sebagai wilayah rawan penyelundupan, mempertegas bahwa pengawasan di jalur perairan masih menjadi tantangan serius.
BNNP Aceh menyatakan akan memperkuat operasi dan kerja sama lintas negara untuk menutup celah masuknya narkotika melalui laut, yang hingga kini masih menjadi jalur favorit jaringan internasional.









