Home Lokal Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana
Lokal

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

Share
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE saat memberi arahan dalam rapat koordinasi virtual, Selasa (28/4/2026). | Dok. Pemprov Aceh
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

Keputusan tersebut disampaikan resmi oleh Pemerintah Aceh melalui Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, dalam rapat koordinasi virtual pada Selasa malam (28/04/2026). Dalam rapat ini turut dihadiri oleh Kapolda Aceh, yg mewakili Pangdam IM serta unsur Forkopimda Aceh lainnya.

“Kami menetapkan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 Hari terhitung mulai 28 April sampai dengan 30 Juli 2026,” ucap Wakil Gubernur, H. Fadhlullah.

Baca juga: Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Dalam arahannya, sapaan akrab DekFad ini menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta stakeholder terkait untuk segera menjalankan enam langkah prioritas. Poin pertama difokuskan apda penuntasan penanganan darurat insfrastruktur berupa jalan, jembatan sungai dan lain-lain. Titik fokus yang dimaksud ini baik melalui kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Selanjutnya, penuntasan pembangunan hunian sementara (huntara), percepatan distribusi/dorongan logistik untuk penyediaan listrik dan sarana air bersih untuk korban bencana.

“Kemudian melanjutkan jaminan perlindungan sosial bagi masyrakat korban bencana atau pengungsi.  Lalu menuntaskan proses penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap),” ucap Wakil Gubernur.

Baca juga: Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selanjutnya, Wagub DekFad juga menginstruksikan agar penguatan mitigasi kesiapsiagaan dan antisipasi bencana susulan. Salah satunya dengan cara meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman dan potensi bencana susulan.

“Persiapkan sebaik mungkin tahapan pelaksanaan rehab rekon pascabencana, harmonisasi dan sinkronisasi kewenangan masing-masing pihak serta pastikan pendanaan yang berkelanjutan,” tegas Wakil Gubernur. (***)

Share
Tulisan Terkait

Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi

PUNCA.CO – Fase transisi darurat pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh berakhir pada 28...

Kementan Siapkan 2,5 Triliun, Mualem Pesan untuk Maksimalkan pada Pemulihan Sawah dan Kebun

PUNCA.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengapresiasi Kementerian Pertanian atas alokasi...

Kak Na Berbagi Seragam di Sekolah Darurat Pantan Nangka

PUNCA.CO – Ketua TP PKK Aceh Marlina Muzakir, berkunjung dan membagikan seragam...

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh memacu pemulihan lahan pertanian pascabencana hidrometeorologi. Progres pelaksanaan...