Home Lokal 12 Wanita Terjaring Razia Tengah Malam di Banda Aceh
Lokal

12 Wanita Terjaring Razia Tengah Malam di Banda Aceh

Share
12 Wanita Terjaring Razia Tengah Malam di Banda Aceh
Sejumlah wanita yang diamankan Satpol PP WH Banda Aceh dalam razia malam. | Foto: Satpol PP WH
Share

PUNCA.CO – Sebanyak 12 wanita diamankan dalam razia penegakan syariat Islam yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh di sejumlah titik rawan di Kota Banda Aceh, Sabtu (9/5/2026) dini hari.

Mereka terjaring saat berada di dua warung kopi berbeda hingga lewat tengah malam tanpa didampingi mahram.

Operasi yang melibatkan puluhan personel Satpol PP-WH itu digelar sejak Jumat malam dengan menyasar lokasi yang dinilai rawan pelanggaran syariat, mulai dari warung kopi hingga hotel dan penginapan.

Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Warga Mokel di Warung Indrapuri Saat Siang Ramadhan

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Roslina A Djali, mengatakan para wanita tersebut diamankan karena melanggar aturan jam malam bagi perempuan.

“Mereka diamankan karena berkeliaran tanpa didampingi mahram hingga lewat tengah malam. Seluruh pelanggar kita bina dan saat ini berstatus wajib lapor,” ujar Roslina.

Usai diamankan, seluruh wanita tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Satpol PP WH Tertibkan Ritel Modern di Lampaseh, Jual Makanan Siang Hari Saat Ramadan

Meski mengamankan belasan wanita di warung kopi, petugas mengaku tidak menemukan indikasi pelanggaran syariat Islam saat melakukan pemeriksaan di sejumlah hotel dan penginapan yang turut menjadi sasaran razia malam itu.

Satpol PP-WH menegaskan pengawasan terhadap pelanggaran syariat akan terus diperketat, terutama pada malam akhir pekan yang dinilai rawan aktivitas melanggar qanun di wilayah Banda Aceh.

Share